Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Partai Terkait
Angga Raka Prabowo Resmi Dilantik sebagai Wamenkominfo
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi dua orang, setelah Presiden Joko Widodo melantik Angga Raka Prabowo di Istana Negara pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, posisi Wakil Menteri Kominfo telah diisi oleh Nezar Patria.
Dikutip dari ANTARA, pelantikan Angga Raka Prabowo didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dalam acara tersebut, Angga bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Angga Raka Prabowo merupakan politisi dari Partai Gerindra, yang memiliki rekam jejak sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan presiden 2024.
Sejak bergabung dengan Gerindra pada 2008, Angga telah menjabat berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Ketua Badan Komunikasi partai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyambut baik penunjukan Angga Raka sebagai Wakil Menteri Kominfo yang baru.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi Kementerian Kominfo saat ini sangat besar, sehingga peran tambahan Wakil Menteri diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai tugas penting, seperti pelaksanaan aturan turunan dan kelembagaan untuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, pemberantasan judi daring, perbaikan tata kelola data nasional, serta penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam pelayanan publik. (*)
Sentimen: positif (96.6%)