Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin
Kab/Kota: Bandar Lampung
Tokoh Terkait
Profil Taruna Ikrar, Ilmuwan Farmasi yang Jabat Kepala BPOM
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi melantik Taruna Ikrar menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Adapun Taruna Ikrar menggantikan Kepala BPOM sebelumnya Penny Lukito.
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/PPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Utama di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Taruna Ikrar.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Taruna.
Berikut profil Taruna Ikrar:
Taruna Ikrar merupakan seorang dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syarat.
Dalam rekam jejak pendidikannya, Taruna tercatat sebagai lulusan sarjana kedokteran pada 1994 dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1997, dia mengantongi gelar profesi dokter dari perguruan tinggi yang sama.
Baca juga: Jokowi Lantik Taruna Ikrar Jadi Kepala BPOM Gantikan Penny Lukito
Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia dan berhasil mendapat gelar M.Pharm pada 2003.
Sedangkan gelar Ph.D.Med.Sc. diraih dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences, Jepang pada 2008.
Pada 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesor atas nama dr Taruna Ikrar, M Biomed PhD.
Gelar tersebut dicabut ketika Taruna berstatus sebagai guru besar di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Yasonna Dicopot, PDI-P Heran Jokowi Reshuffle Kabinet Dua Bulan Jelang Lengser
Taruna kemudian disetarakan dalam jabatan akademik dosen sebagai profesor melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Keputusan pencabutan juga telah ditembuskan kepada Rektor Universitas Malahayati di Bandar Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (79.5%)