Sahroni DPR Minta Kasus TNI Diduga Aniaya Polisi di Batam Dituntaskan
Liputan6.com Jenis Media: News
Menanggapi kejadian TNI dan Polri di Batam, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi tersebut.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, anggota TNI Serma Heru Purwanto menerima informasi dari mitra Babinsa yang merupakan anggota masyarakat telah diganggu oleh sekelompok orang tak dikenal di daerah Kelurahan Muka Kuning atau Kampung Aceh.
"Selanjutnya secara spontan Serma Heri Purwanto bersama mitra babinsa mendatangi lokasi kejadian di kelurahan muka kuning, tepatnya di pos terpadu kampung aceh," ucap Kristomei saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Pada saat kejadian, di pos tersebut ada anggota polisi yang sedang tidak berdinas. Lalu Serma Heri berniat menanyakan soal orang tak dikenal yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Di tempat tersebut juga terdapat anggota polisi yang sedang tidak berdinas yang menimbulkan kesalahpahaman antar keduanya. Setelah diketahui bahwa terdapat anggota polisi di pos tersebut yang menimbulkan kesalahpahaman dengan Babinsa Serma Heri Purwanto," jelas Kristomei.
Atas kesalahpahaman itu, Danramil 01/LB dan Kapolsek Sei Bedug berkoodinasi dan memediasikan masing-masing anak buahnya.
Sementara Serma Heri diambil keterangannya ke satuannya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sentimen: negatif (84.2%)