Sentimen
Positif (76%)
19 Agu 2024 : 15.15
Partai Terkait

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Singgung Perintah Khusus dari Jokowi

19 Agu 2024 : 22.15 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Singgung Perintah Khusus dari Jokowi

Liputan6.com, Jakarta Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri energi sumber daya mineral (ESDM), menggantikan Arifin Tasrif.

Bahlil digeser Jokowi dari posisi menteri investasi yang kini diisi oleh Rosan Roeslani.

Kepada awak media, Bahlil mengaku mendapat perintah khusus dari Jokowi untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam di Indonesia untuk menggenjot pendapat negara dan membuka lapangan pekerjaan.

"Arahannya melakukan beberapa langkah dalam rangka percepatan terutama dalam mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam kita dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024).

Politikus Golkar ini memastikan, meski berlatar pengusaha tambang namun dirinya cermat untuk tidak terlibat dalam konflik kepentingan. Dia juga menegaskan, dirinya bisa membedakan kepentingan negara dan pribadi.

"Saya tidak lagi menjadi pengusaha, sudah selesai dan Insyaallah sekalipun saya punya latar belakang pengusaha, saya bisa membedakan mana kepentingan negara dan mana kepentingan pribadi. Justru dengan pengalaman saya sebagai mantan pengusaha itu akan mencoba memenuhi perbaikan apa yang dibutuhkan dunia usaha," beber Bahlil.

Bahlil berjanji, akan meneruskan kinerja baik yang sudah dijalankan pendahulunya Arifin Tasrif dan memperbaiki yang harus dibenahi.

"Yang sudah bagus kita lanjutkan yang belum baik kita perbaiki, karena sejatinya semua itu berkesinambungan," jelasnya.

Soal jabatan sebelumnya yang saat ini dipegang oleh Rosan Roeslani, Bahlil memastikan akan melakukan koordinasi, khususnya soal pemberian wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

"Satgas itu melekat pada jabatan, melekat pada jabatan menteri investasi. Saya sudah pindah ke Kementerian ESDM. Ketua Satgasnya tetap menteri investasi Pak Rosan, menteri esdm sebagai wakil ketua, jadi pasti kami kordinasi," Bahlil menandasi.

Sentimen: positif (76.2%)