Sentimen
Positif (93%)
18 Agu 2024 : 13.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

PDI-P Ingatkan Tak Boleh Ada Penggunaan Kekuasaan untuk Ciptakan "Calon Boneka" di Pilkada DKI

18 Agu 2024 : 20.01 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PDI-P Ingatkan Tak Boleh Ada Penggunaan Kekuasaan untuk Ciptakan "Calon Boneka" di Pilkada DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menciptakan "calon boneka" dalam Pilkada DKI Jakarta.

Hasto menjelaskan, calon boneka dimaksud adalah kandidat yang diajukan hanya sebagai modus untuk menghindari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melawan kotak kosong.

“Tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka,” kata Hasto saat ditemui awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Baca juga: Suswono Bakal Jadi Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PKS: Tunggu Pengumuman Besok

Hasto menambahkan, salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan tersebut adalah penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta tanpa izin dari pemiliknya.

Menurut Hasto, pencatutan KTP tanpa izin merupakan masalah serius yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.

“Polisi harus bergerak cepat,” ujar Hasto.

Dalam kesempatan yang sama, Hasto mengatakan, Jakarta merupakan wilayah yang sangat strategis, sehingga Pilkada di ibu kota tidak boleh diwarnai dengan calon yang melawan kotak kosong.

Baca juga: Anies Masih Optimistis Maju Pilkada Jakarta

Ia mengungkapkan, modus pencatutan KTP untuk mendukung calon independen guna menghindari kotak kosong pernah terjadi sebelumnya di Pilkada Solo. Saat itu, data pribadi pengurus PDI-P di Solo juga turut dicatut tanpa izin.

“Pernah terjadi di Solo, jadi itu bukan dugaan pencatutan, itu pencatutan. Karena Ketua DPC kami pun KTP-nya diikutkan,” kata Hasto.

Sebagaimana diketahui, satu pasangan calon independen, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah dinyatakan KPU Jakarta lolos verifikasi faktual

Baca juga: Ahok: Pendukung Anies dan Saya Pasti Coblos Kotak Kosong di Pilkada Jakarta

Pada 15 Agustus 2024, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual setelah memenuhi syarat mengantongi 677.468 dukungan atau melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 618.698 orang.

Namun, pasangan Dharma-Kun diduga mencatut NIK warga DKI Jakarta tanpa izin. Sejumlah warga Jakarta mengaku NIK mereka telah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya warga biasa, NIK adik dan anak eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun Hal itu diutarakan Anies melalui akun X-nya @aniesbaswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (93.4%)