Wapres: Konstitusi Jadi Pondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan konstitusi menjadi pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus terus membumikan konstitusi.
"Saya mengajak pimpinan dan anggota MPR untuk terus mengokohkan budaya konstitusi dalam kehidupan bernegara dan menjadikan konstitusi sebagai pondasi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Wapres dalam sambutannya pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-79 MPR RI dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (18/8).
Untuk itu, ia meminta bahwa kita harus jeli dan mengerti benar perbaikan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. "Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari Undang-Undang Dasar 1945 harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat hingga dinamika global," katanya.
Oleh karena itu, sebut Wapres, perubahan konstitusi hingga amendemen keempat sebagai sebuah keniscayaan dalam pergeseran sistem ketatanegaraan yang lebih demokratis.
Baca Juga :
MPR Tegaskan Hari Konstitusi Pengingat agar Pembangunan Negeri Tak Hilang Arah"Pemerintah sebagai lembaga eksekutif memegang teguh sistem ketatanegaraan tersebut. Menghormati lembaga-lembaga negara, termasuk kekuasaan kehakiman yang mandiri sebagai bentuk checks and balances," ujar Wapres.
Wapres juga meminta agar visi konstitusi perlu terus diperkuat dan juga meningkatkan literasi berkonstitusi bagi generasi muda. "Perlunya penguatan nilai-nilai kebangsaan kepada penerus masa depan bangsa, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital," kata Wapres.
Menutup sambutannya, ia mengapresiasi peran dan kesejarahan lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sehingga sampai saat ini RI tetap kokoh sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. "Selamat Hari Konstitusi dan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-79 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia," katanya.
Bukan Haram
Wapres juga mengatakan bahwa upaya perbaikan atau penyempurnaan konstitusi bukan merupakan suatu hal yang haram karena sejauh ini Undang-Undang Dasar (UUD) pun sudah diamandemen sebanyak empat kali.
"Artinya sudah terjadi, bukan barang haram. Cuman memang soal momentum," kata Ma'ruf.
Dia pun menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan. Pasalnya, dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya terhadap konstitusi.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (79.9%)