Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
NIK Rakyat dan Pejabat Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun, KPU DKI Lempar Badan ke KPU RI
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta angkat bicara terkait polemik pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan bakal wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Pada Kamis (16/8/2024), KPU telah mengumumkan bahwa Dharma-Kun lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan.
Maka total hasil rekapitulasi akhir data memenuhi 677.468 syarat dukungan. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.
Baca juga: Dua NIK Anak Anies Baswedan Tercatut Dukung Dharma-Kun, KPU Jakarta: Data Sudah Di-update
Tak lama setelah pengumuman kelolosan Dharma-Kun, sejumlah warga perotes. Mereka mengaku nomor induk kependudukan (NIK) dicatut sebagai dukungan Dharma-Kun.
Lempar ke KPU RI
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sejumlah nama yang tercatut, termasuk dua anak eks Gubernur DKI Anies Baswedan, telah diperbarui.
Data tersebut sebelumnya tercampur. Adapun datanya saat ini disebut sudah diserahkan ke KPU RI.
"Informasinya sudah dilakukan updating data dan mudah-mudahan datanya sudah menjadi data yang lebih baik lagi," ujar Dody saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
Baca juga: Warga Jaksel Syok KTP Suaminya Dicatut Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Independen
KPU Jakarta sudah meminta KPU Pusat untuk membedakan data antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
"Kami sudah berikan masukan ke KPU Pusat agar disesuaikan data yang muncul di info pemilu tulis saja harusnya data yang sudah lolos verifikasi administrasi dan faktual saja," ucap Dody.
Alasan KPU soal perolehan data
Dody mengatakan, KPU tak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan darimana data tersebut didapatkan.
"Soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan," ucap dia.
Berdasarkan penelusuran KPU DKI, ada beberapa data pada laman infopemilu itu yang memang lolos tahap verifikasi administrasi, tetapi tidak lolos tahap verifikasi faktual.
Baca juga: Nomor KTP Dicatut sebagai Pendukung Dharma-Kun, Warga Jaksel: Kami Saja Baru Tahu Ada Calon Itu
"Kami sudah lakukan namanya verifikasi faktual untuk Putranya Pak Anies dan statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga seharusnya tidak muncul dalam info pemilu," kata Dody.
Dalam tahapan verifikasi administrasi yang sudah dilakukan, KPU menyatakan data bisa memenuhi syarat (MS) asalkan ada KTP dan pernyataan dukungan.
"Verifikasi administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin," imbuh Dody.
Sentimen: positif (99.6%)