Sentimen
Positif (94%)
18 Agu 2024 : 07.31
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Simak Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan dalam Islam

18 Agu 2024 : 14.31 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Simak Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan dalam Islam

Jakarta: Masyarakat Indonesia selalu bersemangat merayakan Hari Kemerdekaan di setiap tanggal 17 Agustus. Perayaan 17 Agustus bahkan sudah menjadi tradisi di seluruh daerah Indonesia.  Tak hanya meggelar upacara bendera, namun HUT Republik Indonesia juga dirayakan dengan beragam perlombaan yang diikuti oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.      Bagaimana hukum merayakan hari kemerdekaan dalam Islam?  Hari kemerdekaan termasuk dalam kategori hari yang diperingati. Pasalnya kemerdekaan didapatkan dari hasil perjuangan bangsa yang didapatkan dengan tidak mudah. Para pendahulu bangsa rela mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi kemerdekaan generasi seterusnya.   Melansir NU Online, berdasarkan penjelasan ulama Al-Azhar, Mesir disebutkan sebagai berikut:  Artinya: Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar dan pelaksanaannya berada dalam koridor syar'i. (Fatawa Al-Azhar, Juz 10, halaman: 160) "Tujuannya sudah jelas diperbolehkan karena mensyukuri kemerdekaan. Sekarang pelaksanaannya, jika diisi dengan doa bersama dan makan bersama, tidak ada yang dilanggar dalam syariat," ujar Kiai Ma’ruf Khozin.  Meski begitu ada hal-hal yang dilarang dalam setiap perayaan termasuk perayaan HUT RI. Adapun hal-hal yang dianjurkan untuk dihindari antara lain menenggak minuman keras, pesta berlebihan yang sampai bersenggolan antara lelaki dan wanita. Dalam hal ini, yang dilarang adalah perbuatan mungkarnya, bukan perayaan kemerdekaannya.

Jakarta: Masyarakat Indonesia selalu bersemangat merayakan Hari Kemerdekaan di setiap tanggal 17 Agustus. Perayaan 17 Agustus bahkan sudah menjadi tradisi di seluruh daerah Indonesia. 
 
Tak hanya meggelar upacara bendera, namun HUT Republik Indonesia juga dirayakan dengan beragam perlombaan yang diikuti oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. 
   

Bagaimana hukum merayakan hari kemerdekaan dalam Islam? 


Hari kemerdekaan termasuk dalam kategori hari yang diperingati. Pasalnya kemerdekaan didapatkan dari hasil perjuangan bangsa yang didapatkan dengan tidak mudah. Para pendahulu bangsa rela mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi kemerdekaan generasi seterusnya.
 
Melansir NU Online, berdasarkan penjelasan ulama Al-Azhar, Mesir disebutkan sebagai berikut: 
 

Artinya: Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar dan pelaksanaannya berada dalam koridor syar'i. (Fatawa Al-Azhar, Juz 10, halaman: 160)
 
"Tujuannya sudah jelas diperbolehkan karena mensyukuri kemerdekaan. Sekarang pelaksanaannya, jika diisi dengan doa bersama dan makan bersama, tidak ada yang dilanggar dalam syariat," ujar Kiai Ma’ruf Khozin. 
 
Meski begitu ada hal-hal yang dilarang dalam setiap perayaan termasuk perayaan HUT RI. Adapun hal-hal yang dianjurkan untuk dihindari antara lain menenggak minuman keras, pesta berlebihan yang sampai bersenggolan antara lelaki dan wanita. Dalam hal ini, yang dilarang adalah perbuatan mungkarnya, bukan perayaan kemerdekaannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(PRI)

Sentimen: positif (94.1%)