Sentimen
Positif (100%)
17 Agu 2024 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukabumi

Tokoh Terkait

BPKH Beri Hunian Layak bagi Korban Bencana di Sukabumi

17 Agu 2024 : 18.36 Views 6

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

BPKH Beri Hunian Layak bagi Korban Bencana di Sukabumi

JAKARTA, iNews.id - Korban tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat mendapat bantuan hunian dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebanyak 129 unit disiapkan untuk 180 kepala keluarga.

Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Baca Juga

BPKH Kelola Hotel untuk Jemaah Haji dan Umrah RI, Katering Pakai Makanan Indonesia

Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektare telah dimulai 2023 dan pada Rabu (14/8/2024) hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi.

Baca Juga

BPKH Enam Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul dalam keterangannya Kamis (15/8/2024).

Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

Baca Juga

BPKH Jalin Kerja Sama dengan 30 Bank Syariah untuk Peningkatan Kualitas Layanan Haji

Fadlul menegaskan pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat untuk melaksanakan Program Kemaslahatan.

"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," ucapnya.

Fadlul menjelaskan lebih lanjut, biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU).

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," katanya .

Diketahui, Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: positif (100%)