Usai Sidang Tahunan MPR, Tiga Pimpinan DPR RI Bakal Cek Kesiapan Upacara HUT RI ke 79 di IKN

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

17 Agu 2024 : 15.41
Usai Sidang Tahunan MPR, Tiga Pimpinan DPR RI Bakal Cek Kesiapan Upacara HUT RI ke 79 di IKN

Harianjogja.com, JAKARTA– Tiga pimpinan DPR RI akan berangkat menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) usai melakoni Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2024).

"Yang sudah konfirmasi itu pertama Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), kemudian Pak Rachmat Gobel kemudian Muhaimin (Muhaimin Iskandar) yang sudah konfirmasi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat ditemui di gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat.

BACA JUGA: Jokowi Cek Persiapan Upacara HUT RI ke 79 di IKN

Kepergian tiga pimpinan DPR itu mengikuti Presiden RI yang juga akan bertolak ke IKN setelah mengikuti sidang tahunan MPR. Para pejabat eksekutif dan legislatif itu langsung bertolak ke IKN guna melalukan persiapan untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).

Iskandar pun tidak menutup kemungkinan jika akan ada pimpinan DPR lain yang akan ikut pergi ke IKN untuk mengikuti upacara HUT ke-79 RI.

Sementara itu sebanyak 2.022 tamu undangan dijadwalkan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 pada Jumat (16/8) pukul 9.30 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Akan dihadiri kurang lebih 2022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area Plaza Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Kamis (15/8).

Ia juga menjelaskan bahwa format Sidang Tahunan MPR RI yang digelar satu rangkaian bersama Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia merinci bahwa para tamu undangan tersebut terdiri dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri.

Lalu, ketua lembaga pemerintah non-kementerian dan badan-badan, pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, ketua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (57.1%)