Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Tokoh Terkait
Jubir Prabowo Garansi Paskibraka Bisa Pakai Jilbab
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak prihatin atas isu pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 yang akan bertugas dalam peringatan HUT RI di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dahnil menyatakan bahwa ia telah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menangani masalah tersebut.
"Saya ikut prihatin dan sudah berkomunikasi dengan para pihak," ujar Dahnil dalam keterangannya di aplikasi X @Dahnilanzar (14/8/2024).
Ia menegaskan keberatannya terhadap kebijakan tersebut dan memastikan bahwa pada sesi gladi bersih, anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab akan tetap diperbolehkan mengenakannya.
"Saya menyatakan berkeberatan, dan hari ini pada sesi gladi bersih, InsyaaAllah, yang menggunakan jilbab tetap mengenakan jilbabnya," ucapnya.
Dahnil juga mengimbau agar tidak ada upaya-upaya provokatif yang dapat mengganggu kehidupan toleransi beragama di Indonesia.
"Mohon tidak ada lagi upaya-upaya provokasi yang mengganggu kehidupan toleransi beragama kita," tukasnya.
Menurutnya, pemaksaan seragam tanpa mempertimbangkan keyakinan individu merupakan bentuk kemunduran dalam penerapan nilai-nilai Pancasila.
"Menafsirkan Pancasila dengan melakukan penyeragaman, adalah kemunduran penerapan nilai-nilai Pancasila," tandasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 18 delegasi perempuan anggota Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur, diduga dipaksa untuk mencopot jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi pada Selasa (13/8/2024).
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai kalangan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di IKN, yang seharusnya menjadi momen kebanggaan nasional, justru menjadi kontroversi.
Bagaimana tidak, sejumlah anggota Paskibraka perempuan yang biasanya mengenakan jilbab sehari-hari terlihat tanpa jilbab selama acara tersebut.
Keputusan untuk mencopot jilbab ini diduga bukan berasal dari keinginan para anggota Paskibraka sendiri, melainkan karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sebelumnya telah buka suara terkait polemik dugaan pelarangan anggota Paskibraka putri beragama Islam berjilbab.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu," kata Yudian, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan, sejak awal seragam dan atribut Paskibraka dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika.
Hal itu sebagaimana diatur dalam penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
"Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," Yudian menuturkan.
Ia juga turut melampirkan contoh surat pernyataan dan persyaratan calon paskibraka yang menyertakan pula contoh gambar seragam, atribut, dan penampilan paskibraka. Dalam gambar itu hanya ada dua sosok yakni Paskibraka pria dan perempuan.
Gambar Paskibraka perempuan adalah sosok berambut dengan panjang satu sentimeter di atas kerah baju bagian belakang. Namun, tak ada contoh seragam paskibraka putri yang berhijab.
Karena itu, Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Tetapi, penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang yang sesuai ketentuan.
Yudian mengutarakan, di luar acara pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab.
"BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut," kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Sentimen: negatif (97.7%)