Keppres Pemidahan Ibu Kota Belum Terbit, Presiden: Jangan Menggampangkan
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden menyebut bahwa proses pemindahan ibu kota negara jangan disamakan dengan pemindahan rumah. "Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 12 Agustus 2024. Presiden mengatakan penerbitan keppres pemindahan ibu kota tergantung kesiapan di lapangan. Dalam hal ini, progres pembangunan di IKN. "Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," ucap Presiden. Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya. "Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Presiden pada awal Juli 2024. Presiden menegaskan bahwa dia tidak ingin memaksakan sesuatu jika memang belum siap. Untuk itu, ia akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut. "Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden menyebut bahwa proses pemindahan ibu kota negara jangan disamakan dengan pemindahan rumah."Pindah rumah saja kan kita itu, aduh ribetnya, ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan," kata Presiden di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 12 Agustus 2024.
Presiden mengatakan penerbitan keppres pemindahan ibu kota tergantung kesiapan di lapangan. Dalam hal ini, progres pembangunan di IKN.
"Nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppresnya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat," ucap Presiden.
Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahan saat ini, namun bisa juga saat pemerintahan selanjutnya.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Presiden pada awal Juli 2024.
Presiden menegaskan bahwa dia tidak ingin memaksakan sesuatu jika memang belum siap. Untuk itu, ia akan melihat terlebih dahulu progres dari pembangunan IKN sebelum menandatangani keppres tersebut.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," ujar Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
Sentimen: netral (88.9%)