Sentimen
Negatif (99%)
13 Agu 2024 : 06.59
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Samsung

Grup Musik: Naif

Kab/Kota: Cipayung

Kasus: pengangguran

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain

13 Agu 2024 : 06.59 Views 7

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Eks Pacar Sengaja Sebar Video Syur Audrey Davis: Berbagi Fantasi ke Orang Lain

Selain tak sudi cintanya diputus, tersangka AP ternyata punya motif lain untuk menyebarkan video syur putri David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Ternyata AP beralasan dirinya nekat menyebarkan video syurnya demi berbagi fantasi dan sensasikepada orang lain saat berhubungan badan dengan mantan pacarnya itu.

Fakta itu dibongkar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD (Audrey Davis). Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana,” kata Ade Ary saat di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).

Ade Ary menyampaikan, AP yang berstatus seorang pengangguran membuat telah beberapa kali merekam sendiri saat berhubungan badan dengan Audrey Davis di rumahnya. Perekaman itu pun dilakukan AP tanpa seizin Audrey.

“Tersangka AP tidak bekerja, proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP, dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD,” jelas Ade Ary.

Mantan Pacar Lawan Main Ditangkap

Diketahui, polisi telah menangkap AP, tersangka baru dalam kasus video syur Audrey Davis.

AP yang merupakan mantan pacar Audrey ditangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024) lalu.

Setelah ditangkap, AP mengaku jika alasannya menyebarkan video syur yang diperankan dirinya dengan Audrey karena sakit hati karena cintanya diputus oleh sang pacar.

Dari penangkapan AP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, merek Samsung Galaxy S22 dan Iphone 8, sebuah flashdisk berisi video porno, sebuah buah laptop dan akun email tersangka.

Buntut dari aksinya itu,  AP dijerat Undang-Undang ITE dan juga Pasal 4 ayat (1)  Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Foto: Kolase pemeran pria dan Audrey Davis dalam pusaran kasus penyebaran video porno Sumber : Kolase tvOnenews.com

Sentimen: negatif (99.9%)