Sentimen
Negatif (50%)
12 Agu 2024 : 18.18
Partai Terkait

7 Respons Partai Golkar Usai Airlangga Hartarto Umumkan Mundur sebagai Ketum

13 Agu 2024 : 01.18 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

7 Respons Partai Golkar Usai Airlangga Hartarto Umumkan Mundur sebagai Ketum

Doli mengatakan, pengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum akan dibahas saat rapat pleno partai. Menurut Doli, ketua umum nantinya akan diisi oleh seorang pelaksana tugas (PLT).

"Nanti akan kita tentukan. Ada mekanisme organisasi setelah ketum mengundurkan diri nanti kan akan ada rapat pleno untuk menunjuk PLT," kata dia.

Saat disinggung nama-nama beredar seperti Bahlil Lahadalia dan Agus Gumiwang Kartasasmita, Doli belum membenarkan. Dia mengatakan semua nama akan dibahas dalam rapat pleno pada Selasa mendatang.

"Nanti kita bicarakan di rapat pleno. Selasa rencananya, paling lama Selasa," jelas dia.

Doli mengatakan, Partai Golkar punya aturan dan komitmen ketika ketua umum memutuskan mundur dari jabatannya. Sebagai partai tertua di Indonesia, Golkar berkomitmen terus menjalankan aturan yang ada.

"Nanti kita bicarakan di rapat pleno. Kita kan punya aturan ya partai ini kan besar, partai ini sampai menjadi partai tertua karena selama ini kita komit dengan aturan yang sudah kita sepakati," terang dia.

Doli menegaskan, roda organisasi partai tidak akan terganggu usai Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai ketua umum. Doli meyakini, Golkar adalah partai yang matang dan berpengalaman dan semua sudah berjalan dengan sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

"Buat Partai Golkar pengunduran diri Pak Airlangga Insya Allah tidak akan mengganggu roda institusi, karena Partai Golkar punya pengalaman, bisa berjalan sesuai mekanisme yang mnenjadi rujukan," kata Doli.

Doli menjelaskan, pengunduran diri seorang ketua umum dalam Partai Golkar nantinya maka akan ditindaklanjuti dengan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Ia merinci, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar Munaslub yang harus dipenuhi salah satunya. Pertama, sang ketua umum berhalangan tetap, kedua terkenda masalah hukum dan ketiga mengundurkan diri.

"Jadi dengan mengundurkan dirinya Pak Airlangga sebagai ketua umum, tentu itu sudah menjadi syarat untuk mencari ketua umum yang baru forum musyawarah nasional luar biasa, tapi sebelum menuju ke sana ada proses dan tahapan yang diatur dalam mekanisme organisasi," Doli menandasi.

 

Sentimen: negatif (50%)