Sentimen
Netral (47%)
11 Agu 2024 : 22.53
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: Gresik, Yogyakarta, Gunungkidul

Tokoh Terkait

Kominfo Ultimatum 21 Penyedia Jasa Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Ini Daftarnya

12 Agu 2024 : 05.53 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kominfo Ultimatum 21 Penyedia Jasa Fasilitasi Pembayaran Judi Online, Ini Daftarnya

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sebanyak 21 Penyelenggara  Jasa Pembayaran (PJP) terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kominfo mengancam penyedia jasa pembayaran tersebut untuk di-take down dari daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kepada PJP terkait. Surat tersebut memerintahkan PJP untuk memastikan layanan mereka tidak digunakan untuk kegiatan perjudian daring. "Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Sabtu 10 Agustus 2024. Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hasil dari evaluasi ini menunjukkan adanya indikasi penggunaan layanan sistem pembayaran oleh 40-an sistem elektronik dari 21 PJP untuk kegiatan perjudian. Baca juga: Penghentian KJP dan KJMU Siswa Kecanduan Judol Dianggap Positif Kominfo meminta PJP tersebut segera melakukan audit internal menyeluruh terhadap layanan mereka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan untuk perjudian online. Mereka diberikan waktu tujuh hari kerja untuk menyerahkan hasil audit kepada Kominfo. "Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Budi. Langkah tegas ini diambil Kominfo sebagai upaya menjaga integritas layanan pembayaran elektronik di Indonesia dan memastikan bahwa teknologi tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Berikut sistem pembayaran oleh 40-an sistem elektronik dari 21 PJP yang terindikasi untuk kegiatan judi online:   BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA - LOKET BANK JOGJA ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIK ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIC SAHABAT KIRIM DIGITAL - EASYLINK SAHABAT KIRIM DIGITAL - AYOLINX SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH - SMS PAY INACASH LENTERA TEKNOLOGI - INACASH SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL - SPNPAY KREIGAN DIGITAL WESEL - NEXTRANS NUSAPAY SOLUSI INDONESIA - NUSAPAY SUNRATE COMMERCIAL SERVICES - SUNRATE BANK NANO SYARIAH - AIRA MOBILE KIRIMAN DANA PANDAI - KYRIM BIMASAKTI MULTI SINERGI - WINPAY ARASH DIGITAL REKADANA - SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI E2PAY GLOBAL UTAMA - E2PAY GLOBAL UTAMA BIMASAKTI MULTI SINERGI - BINAPAYMENT BIMASAKTI MULTI SINERGI - CIJPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - PAYKALTIMTARA BIMASAKTI MULTI SINERGI - KERIS BIMASAKTI MULTI SINERGI - COOPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - MADIUNPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - DELTAPAY E2PAY GLOBAL UTAMA - PT E2PAY GLOBAL UTAMA E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA - BANK EKA INTERNET BANKING GPAY DIGITAL ASIA - GAJA INTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKU VISI JAYA INDONESIA - EIDUPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - BDS PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - ABAF PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - PANGANDARAN PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - MAJA PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - JOMBANG KITA BIMASAKTI MULTI SINERGI - GRESIK PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - GIANYAR PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - GUNUNGKIDUL PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - BANTEN PAY FINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAY

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan sebanyak 21 Penyelenggara  Jasa Pembayaran (PJP) terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kominfo mengancam penyedia jasa pembayaran tersebut untuk di-take down dari daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
 
Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kepada PJP terkait. Surat tersebut memerintahkan PJP untuk memastikan layanan mereka tidak digunakan untuk kegiatan perjudian daring.
 
"Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Sabtu 10 Agustus 2024.
Kominfo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Hasil dari evaluasi ini menunjukkan adanya indikasi penggunaan layanan sistem pembayaran oleh 40-an sistem elektronik dari 21 PJP untuk kegiatan perjudian.
 
Baca juga: Penghentian KJP dan KJMU Siswa Kecanduan Judol Dianggap Positif
 
Kominfo meminta PJP tersebut segera melakukan audit internal menyeluruh terhadap layanan mereka guna memastikan tidak ada penyalahgunaan untuk perjudian online. Mereka diberikan waktu tujuh hari kerja untuk menyerahkan hasil audit kepada Kominfo.
 
"Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar Budi.
 
Langkah tegas ini diambil Kominfo sebagai upaya menjaga integritas layanan pembayaran elektronik di Indonesia dan memastikan bahwa teknologi tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
 
Berikut sistem pembayaran oleh 40-an sistem elektronik dari 21 PJP yang terindikasi untuk kegiatan judi online:
  BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA - LOKET BANK JOGJA ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIK ANADANA KODE NONTUNAI - MONY UANG ELEKTRONIC SAHABAT KIRIM DIGITAL - EASYLINK SAHABAT KIRIM DIGITAL - AYOLINX SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH - SMS PAY INACASH LENTERA TEKNOLOGI - INACASH SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL - SPNPAY KREIGAN DIGITAL WESEL - NEXTRANS NUSAPAY SOLUSI INDONESIA - NUSAPAY SUNRATE COMMERCIAL SERVICES - SUNRATE BANK NANO SYARIAH - AIRA MOBILE KIRIMAN DANA PANDAI - KYRIM BIMASAKTI MULTI SINERGI - WINPAY ARASH DIGITAL REKADANA - SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD) PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI E2PAY GLOBAL UTAMA - E2PAY GLOBAL UTAMA BIMASAKTI MULTI SINERGI - BINAPAYMENT BIMASAKTI MULTI SINERGI - CIJPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - PAYKALTIMTARA BIMASAKTI MULTI SINERGI - KERIS BIMASAKTI MULTI SINERGI - COOPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - MADIUNPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - DELTAPAY E2PAY GLOBAL UTAMA - PT E2PAY GLOBAL UTAMA E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA - BANK EKA INTERNET BANKING GPAY DIGITAL ASIA - GAJA INTI DUNIA SUKSES - MITRA I.SAKU VISI JAYA INDONESIA - EIDUPAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - BDS PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - ABAF PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - PANGANDARAN PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - MAJA PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - JOMBANG KITA BIMASAKTI MULTI SINERGI - GRESIK PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - GIANYAR PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - GUNUNGKIDUL PAY BIMASAKTI MULTI SINERGI - BANTEN PAY FINNET INDONESIA - APLIKASI MITRA FINPAY
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DHI)

Sentimen: netral (47.1%)