DPRD DKI Soroti Banyak Warga Kurang Mampu Terhapus dari Data KJP dan KJMU
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti penghapusan sejumlah warga kurang mampu dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KJMU). Penghapusan ini dinilai mengancam kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, mengungkapkan bahwa banyak warga miskin yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP atau KJMU. Ia menilai hal ini terjadi akibat ketidakakuratan dalam penyisiran data oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca Juga
DPRD Jakarta Temukan Warga Kehilangan Bantuan KJP hingga KJMU usai NIK Dinonaktifkan
“Bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat menengah ke bawah. Sayangnya, banyak dari mereka yang terhapus dari data penerima KJP dan KJMU dengan alasan yang tidak jelas,” kata Iman Satria dalam pernyataan resminya, Minggu (11/8/2024).
Bantuan KJP dan KJMU dianggap sangat penting, terutama untuk mendukung biaya pendidikan seperti kebutuhan sekolah, makanan bergizi, hingga transportasi sehari-hari.
Baca Juga
Disdik DKI Umumkan KJP Plus Tahap 1 akan Cair Hari Ini, Diterima 460.143 Siswa
Dengan besaran dana KJP yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dan KJMU yang memberikan Rp9 juta per semester, bantuan ini menjadi tumpuan bagi banyak keluarga untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
Iman Satria menekankan pentingnya Disdik DKI Jakarta untuk lebih teliti dalam menyisir data penerima bantuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perubahan besaran dana yang diterima oleh para penerima KJP dan KJMU.
Baca Juga
PDIP Minta Pemprov DKI Segera Cairkan Dana KJP
“Kalau sudah ada keputusan soal besaran bantuan, harusnya kita jalankan secara konsisten. Jangan sampai dicari-cari lagi alasan untuk mengurangi atau mengubahnya,” katanya.
Dalam anggaran perubahan tahun ini, belanja Bansos untuk KJP dan KJMU memang mengalami peningkatan. Anggaran untuk KJP bertambah sebesar Rp138,4 miliar, sementara KJMU bertambah Rp356 miliar.
Namun, meskipun ada peningkatan anggaran, Iman menekankan bahwa pelaksanaan distribusi bantuan harus tetap tepat sasaran dan tidak mengurangi jumlah penerima yang berhak.
“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi warga yang membutuhkan bantuan namun justru terhapus dari data penerima. Kita harus pastikan bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang tepat,” tuturnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: positif (100%)