Sentimen
Negatif (79%)
9 Agu 2024 : 17.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Menteng

Kasus: mafia tanah

Tokoh Terkait

Fuad Ngadu Ke Komisi III DPR Diperas Rp4 M oleh Mafia Tanah

9 Agu 2024 : 17.19 Views 8

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Fuad Ngadu Ke Komisi III DPR Diperas Rp4 M oleh Mafia Tanah

Samrut Lellolsima | Kamis, 08/08/2024 16:38 WIB

Komisaris PT MIND.ID, Fuad Bawazier. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier mengaku diperas Rp4 miliar oleh mafia tanah yang ingin menguasai lahan milik keluarganya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hal tersebut diutarakannya Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (8/8).

Fuad datang ke DPR guna mengadukan persoalan tersebut langsung ke Komisi III DPR RI. Komisaris Utama PT Mind.id ini menceritakan kronologis permintaan uang tersebut.

Lanjut dia, ada seseorang yang menyambangi kediamannya kemudian meminta uang sebesar Rp4 miliar, untuk menyelesaikan sengketa lahan miliknya.

"Sebelumnya memang ada utusannya, saya lupa saya enggak nyatet. Dia bilang ke saya, orangnya datang ke saya. Pak mau bayar enggak ke saya, sekian. Waktu itu minta Rp4 miliar," kata Fuad.

"Tapi, aduh perkara apa ini. Nnggak mau saya bayar Rp4 miliar diperes kayak begitu, dia pergi, perkaranya jalan, begitu lho," sambungnya.

Fuad menjelaskan, keluarganya membeli lahan dengan sertifikat lengkap, kemudian ada seseorang yang membongkar kediamannya di Menteng tersebut.

"Intinya, kami itu membeli dengan sertifikat, terus tahu-tahunya sudah dibongkar, kemudian sudah dibangun baru, kemudian tiba-tiba ada yang muncul menggugat," katanya.

Dia mengatakan, perkara penyerobotan lahan itu sudah berlangsung 34 tahun yang lalu. Namun keluarga Fuad Bawazier tidak mengetahui pemilik lahan bernama Juntaswardi tersebut.

"Tapi yang digugat adalah kami, mungkin dilihat wah ini rumahnya sudah bagus ini sudah enak ini, wah ini Pak Fuad ini gugat aja Pak Fuad. Gitu lho," kata Fuad.

Keluarganya, masih kata dia, pun diminta untuk mengosongkan lahan tersebut. Namun hal itu tidak terjadi lantaran pihak yang mengajukan permohonan belum dikabulkan oleh pemerintah.

"Perkaranya belum bisa dieksekusi, karena orang yang digugat baru dinyatakan boleh berhak mengajukan permohonan, ya kalau dikabulkan pemerintah," katanya.

"Pemerintah ngasih izin kepada saya. Ini jelas mafia, jahanam bener ini," imbuh Fuad menambahkan.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III mafia tanah Fuad Bawazier pemerasan

Sentimen: negatif (79.8%)