Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Teroris, teror
Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar
Densus Sita Bahan Peledak Rakitan 2 Tersangka Teroris di Jakbar
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut dua tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) telah merakit bahan peledak sebelum ditangkap. Bahan peledak tersebut telah disita. "Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. Namun, Aswin menyebut keduanya tidak masuk dalam jaringan teror yang aktif. Kedua pelaku berinisial RJ dan AM itu terpapar dan memiliki niat melakukan serangan temotivasi dari kegiatan di media sosial. Selain menyita bahan peledak, Densus juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam OSIS. "Beberapa buah pisau lipat kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau hp dan beberapa senjata tajam lainnya," beber Aswin. RJ dan AM ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024. Keduanya yang berusia sekitar 25 tahun itu terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial. Keduanya juga mengabadikan momen sedang mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS tersebut.
Jakarta: Juru bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut dua tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar) telah merakit bahan peledak sebelum ditangkap. Bahan peledak tersebut telah disita."Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Namun, Aswin menyebut keduanya tidak masuk dalam jaringan teror yang aktif. Kedua pelaku berinisial RJ dan AM itu terpapar dan memiliki niat melakukan serangan temotivasi dari kegiatan di media sosial.
Selain menyita bahan peledak, Densus juga menyita sejumlah barang bukti lain. Seperti satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam OSIS.
"Beberapa buah pisau lipat kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau hp dan beberapa senjata tajam lainnya," beber Aswin.
RJ dan AM ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Selasa, 6 Agustus 2024. Keduanya yang berusia sekitar 25 tahun itu terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah atau ISIS.
Mereka mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial. Keduanya juga mengabadikan momen sedang mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AGA)
Sentimen: negatif (94.1%)