Video Syur Audrey Davis Tersebar, Polisi: Tolong Bijak Gunakan Gadget
Liputan6.com Jenis Media: News
Audrey memenuhi panggilan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024). Dia hadir bersama ayahnya, David Bayu dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin pada 13:45 WIB.
Ade Safri menerangkan, pemeriksaan lanjutan berlangsung selama 3 jam dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada Audrey alias AD.
Adapun, materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyebaran video vulgar. Nama Audrey Davis sendiri ikut terseret setelah dua orang diduga penyebar video tertangkap.
"Pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yg terjadi, dimana sebelumnya penyidik sudah melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam penanganan perkara aquo," ucap dia.
Ade menyebut, Audrey alias AD turut menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Bukti itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.
"Akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ucap dia.
Sentimen: negatif (95.5%)