Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Teroris, teror
Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar
2 Tersangka Teroris di Jakbar Sebar Propaganda Soal ISIS di Medsos
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut dua tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta Barat bukan jaringan teror yang aktif. Keduanya hanya menyebarkan propaganda terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di media sosial. "Hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. Aswin mengatakan kedua teroris yang merupakan jaringan Daulah Islamiyah atau pendukung ISIS itu hanya aktif menyebarkan narasi hingga propaganda ISIS di media sosial yang mereka miliki. Selain menyebarkan narasi dan propaganda ISIS, tersangka berinisial RJ dan AM mengibarkan bendera ISIS. Tindakan itu dilakukan sambil memegang senjata. "Disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," ucap Aswin. RJ dan AM ditangkap di Jakbar pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum ditangkap, mereka sempat merakit bahan peledak. Namun, bahan peledak itu telah disita penyidik Densus. Selain bahan peledak, penyidik Densus 88 menyita satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam OSIS. Ada juga beberapa pisau lipat, zat kimia untuk bahan peledak, satu unit gawai, dan beberapa senjata tajam jenis lainnya.
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut dua tersangka teroris yang ditangkap di Jakarta Barat bukan jaringan teror yang aktif. Keduanya hanya menyebarkan propaganda terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di media sosial."Hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif," kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Aswin mengatakan kedua teroris yang merupakan jaringan Daulah Islamiyah atau pendukung ISIS itu hanya aktif menyebarkan narasi hingga propaganda ISIS di media sosial yang mereka miliki. Selain menyebarkan narasi dan propaganda ISIS, tersangka berinisial RJ dan AM mengibarkan bendera ISIS. Tindakan itu dilakukan sambil memegang senjata.
"Disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," ucap Aswin.
RJ dan AM ditangkap di Jakbar pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebelum ditangkap, mereka sempat merakit bahan peledak. Namun, bahan peledak itu telah disita penyidik Densus.
Selain bahan peledak, penyidik Densus 88 menyita satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam OSIS. Ada juga beberapa pisau lipat, zat kimia untuk bahan peledak, satu unit gawai, dan beberapa senjata tajam jenis lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AGA)
Sentimen: negatif (99.9%)