Sentimen
Positif (79%)
7 Agu 2024 : 16.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

Kasus: Teroris

BPIP Minta Pendidikan Pancasila Diterapkan di Sekolah

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

7 Agu 2024 : 16.56
BPIP Minta Pendidikan Pancasila Diterapkan di Sekolah

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina meminta pendidikan Pancasila untuk diterapkan pada setiap sekolah dasar (SD) dan menengah di seluruh Indonesia.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut setelah BPIP memberikan duplikat Bendera Pusaka, salinan naskah Proklamasi, dan buku teks utama pendidikan Pancasila kepada para kepala daerah maupun perwakilannya pada 5-6 Agustus

"Jadi, enggak ada alasan lagi tidak melaksanakan pendidikan Pancasila gitu ya. Ini sudah Nusantara Baru Indonesia Maju, yuk terapkan pendidikan Pancasila di seluruh sekolah dasar-menengah di seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia. Itu pesannya," kata Rima saat memberikan keterangan pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (6/8).

Baca Juga :

Nono Sampono Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Huamual: Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar buku teks tersebut dapat digunakan segera maupun dicetak. "Jadi, yang penting adalah kalau semuanya memang punya komitmen tinggi terhadap Pancasila, yuk kita lanjutkan, ya, menjaga dan merawat Pancasila dengan penerapan pendidikan Pancasila dan penggunaan buku teks utama pendidikan Pancasila, dan memperingati HUT Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa penyerahan duplikat bendera, salinan naskah, dan buku teks utama pendidikan Pancasila merupakan satu kesatuan yang menjadi bekal semangat untuk memperingati HUT Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia.

"Duplikat bendera pusaka supaya semangatnya sama di seluruh Indonesia, baik provinsi, kabupaten/kota. Kemudian juga salinan naskah Proklamasi bahwa kita juga tidak bisa Proklamasi kalau tidak ada simbolnya, yaitu bendera untuk diakui sebagai negara yang berdaulat dan merdeka," katanya. Ia menambahkan bahwa duplikat bendera dibuat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga :

Romo Benny: Pendekatan Humanis Lebih Efektif dalam Mengembalikan Narapidana Teroris pada Nilai- nilai Pancasila


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (79.5%)