Sentimen
Negatif (94%)
7 Agu 2024 : 09.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Sidoarjo, Blitar, Sukoharjo, Wonogiri, Gresik, Pasuruan, Probolinggo, Karanganyar, Badung, Serdang, Sragen, Gowa, Klungkung

Makassar dan Gowa Jadi Pilot Project Program USAID Selaras di Sulsel

7 Agu 2024 : 16.35 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Makassar dan Gowa Jadi Pilot Project Program USAID Selaras di Sulsel

“Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, program USAID Selaras dilaksanakan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel menerima audiensi Regional Manager SulSel, Indarwati Aminuddin dan Tim Program USAID Selaras (Sustainable Municipal Solid Waste Management and Partnership) pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Sulsel, Ishak Amin Rusli ST, MT, mengatakan, USAID SELARAS merupakan program kerjasama lima tahun antara USAID dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan mengurangi sumber polusi plastik laut dan emisi gas metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan. 

“Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, program USAID Selaras dilaksanakan di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa,” ucap Ishak Amin Rusli. 

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

Program ini nantinya mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota. USAID bermitra dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung tujuan pembangunan Indonesia yaitu mengelola 100 persen sampah pada 2024 dan penurunan polusi plastik laut sebesar 70 persen pada 2025. USAID SELARAS juga akan membuka jalan menuju praktik ekonomi sirkular dan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045—90 persen sampah diolah, 35 persen didaur ulang, dan 10 persen diolah di tempat pemrosesan akhir sampah pada 2045.

Adapun hasil yang diharapkan adalah lahirnya regulasi yang mendorong pengurangan polusi plastik dan pengelolaan sampah perkotaan secara berkelanjutan, melibatkan rumah tangga atau perusahan untuk berpartisipasi dalam kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle) dan pengelolaan sampah. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah sampah plastik yang didaur ulang dan dikumpulkan, serta peningkatkan kapasitas lembaga pemerintah dan swasta untuk menerapkan pengelolaan sampah. 

Sekadar diketahui, USAID SELARAS akan bekerja di 18 kabupaten/kota. Selain Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, juga dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, dan Medan di Sumatera Utara; Kabupaten Tangerang di Banten; Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri di Jawa Tengah; Kota Blitar dan Pasuruan, Kabupaten Gresik, Probolinggo, dan Sidoarjo di Jawa Timur; Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur; Kabupaten Badung dan Klungkung di Bali.

Sentimen: negatif (94.1%)