Politisi PKB Arzeti Kritik Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja
Radarbangsa.com Jenis Media: News
M. Isa | Selasa, 06/08/2024 17:57 WIB
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengkritik aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja yang baru saja dikeluarkan Pemerintah.
Adapun aturan tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan di mana isi beleid itu terkait dengan upaya sistem reproduksi sesuai siklus.
Pemerintah seharusnya lebih bisa menimbang dampak dari aturan yang dikeluarkan. Apakah lebih banyak dampak positifnya daripada negatifnya?” kata Arzeti Bilbina di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.
Arzeti menilai masalah kesehatan reproduksi menjadi isu tambahan yang mungkin saja terjadi akibat implementasi aturan itu. Sebab aturan dan penyediaan alat kontrasepsi saja tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja, tapi perlu banyak faktor lain lagi yang harus dilakukan.
"Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, harus ada pendekatan yang holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional," ucapnya.
Belum lagi dampak sosial yang akan terjadi, lanjut Politisi PKB itu, orang tua anak-anak pasti juga akan sulit menerima kebijakan ini karena seolah-olah melegalkan hubungan seksual bagi remaja.
"Ada kemungkinan bahwa alat kontrasepsi yang disediakan tidak digunakan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan atau disalahgunakan oleh individu yang tidak cukup matang secara emosional untuk mengelola tanggung jawab tersebut," tukasnya.
Sentimen: positif (92.8%)