Sentimen
Positif (99%)
6 Agu 2024 : 12.52

Persatuan Penyandang Disabilitas Luwu Utara Gelar Muscab

6 Agu 2024 : 19.52 Views 3

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

Persatuan Penyandang Disabilitas Luwu Utara Gelar Muscab

Komitmen tersebut ditunjukkan pemerintah daerah melalui tindak lanjut undang-undang terkait penyandang disabilitas dalam bentuk peraturan daerah dan Peraturan Bupati.

RAKYATKU.COM — Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Cabang pertama, Senin, (5/8/2024).

Muscab yang diberi nama Cafe Teras Adira, Masamba ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus berkomitmen tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan. Dan setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan di bidang apapun,” kata Indah.

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara Susun Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2025

Komitmen tersebut ditunjukkan pemerintah daerah melalui tindak lanjut undang-undang terkait penyandang disabilitas dalam bentuk peraturan daerah dan Peraturan Bupati.

“Salah satunya dengan menerbitkan peraturan terkait sekolah inklusi dan desa inklusi, yang salah satunya adalah memastikan fasilitas di fasilitas umum dapat mengakomodir dan telah memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Hingga saat ini sudah ada beberapa kantor pemerintahan yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” jelas orang nomor satu di Luwu Utara itu.

Namun yang menjadi permasalahan, kata Indah, adalah bangunan atau fasilitas umum yang dibangun jauh sebelum adanya peraturan tersebut.

Baca Juga : Hari Veteran Nasional, Bupati Luwu Utara: Momentum Perkuat Nilai-Nilai Kepahlawanan

“Jadi tantangannya adalah mengubah atau merekonstruksi lagi. Namun saya yakin dengan komitmen yang kita miliki, perlahan-lahan kita akan mampu memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.

“Setidaknya dengan mencari solusi atau mengambil langkah konkrit. Seperti pada masa pertama saya menjabat bupati, hal pertama yang saya lakukan adalah meminta agar kantor Dinas Sosial yang berada di lantai 2 dipindahkan ke lantai dasar, agar lebih mudah diakses. Sebab, salah satu kantor yang paling banyak dikunjungi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, adalah Dinas Sosial. Hal serupa juga saya lakukan kepada Dinas Dukcapil,” kata bupati dua periode ini.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga mendorong layanan digital ketika kantor-kantor pemerintah tertentu belum ramah disabilitas.

Baca Juga : Ratusan Pelajar Luwu Utara Ikuti Restorasi Sosial, Indah Harap Generasi Muda Berkarakter

“Jadi jenis pelayanan yang kita fasilitasi, kita dekatkan. Namun hal ini tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, melalui momentum PPDI Luwu Utara, saya mengajak kita semua, mari kita bersama-sama melakukan kontrol agar peraturan ini dapat kita terapkan dan optimalkan agar dapat kita rasakan manfaatnya khususnya bagi penyandang disabilitas,” ajak istri salah satu anggota PPDI Luwu Utara. DPR RI, Muhammad Fauzi.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 2.700 penyandang disabilitas yang terdaftar di Kabupaten Luwu Utara.

“Tidak dapat disangkal kemungkinan jumlah ini akan bertambah. Bagi yang merasa dirinya atau salah satu anggota keluarganya cacat namun belum mendaftar, silakan segera mendaftar. Alasan dari prinsip pendataan ini adalah kita ingin mengetahui nama dan keberadaannya, by name by address, yang nantinya berdasarkan kebutuhan atau berdasarkan kebutuhan, karena penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang memiliki kebutuhan khusus dan tentunya mereka. berbeda, tidak bisa digeneralisasikan,” jelas Indah. (*)

Sentimen: positif (99.9%)