Sentimen
Negatif (100%)
6 Agu 2024 : 19.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Malang

Viral, Video Kekerasan Oknum Guru kepada Siswanya di Malang

7 Agu 2024 : 02.20 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Viral, Video Kekerasan Oknum Guru kepada Siswanya di Malang

Malang: Aksi kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial X atau Twitter. Aksi kekerasan itu belakangan diketahui terjadi di lingkungan SMKN 12 Kota Malang, Jawa Timur. Video berdurasi 30 detik itu awalnya diunggah oleh akun X, @Heraloebss, pada 3 Agustus 2024. Dalam video tersebut, terlihat seorang guru yang mengenakan peci tampak melakukan kekerasan kepada salah seorang siswa berseragam batik. "?? TW ?? Telah terjadi kekerasan Guru terhadap Siswa di SMKN 12 Malang Kronologi karena terlambat memasuki jam pelajaran, siswa dip1ting dan dic3kik ????DISCLAIMER : Info Netizen Via DM  *Jika ada info tambahan atau Disinformasi silahkan Komen," tulis unggahan tersebut.   Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 12 Kota Malang, Suryanto, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia mengaku, pihaknya juga telah menggelar mediasi yang dihadiri orang tua, siswa yang bersangkutan, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah, pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu. "Sudah bertemu untuk mediasi pertama dan sudah saling menerima dan memaafkan," katanya, Senin 5 Agustus 2024. Peristiwa yang dialami salah seorang siswa kelas XI jurusan otomotif itu diketahui terjadi pada 31 Juli 2024. Video aksi kekerasan yang beredar di media sosial itu bersumber dari ponsel milik salah seorang siswa yang merekam kejadian tersebut. Sedangkan, oknum guru yang melakukan aksi kekerasan tersebut berinisial AK, 36. Ia berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) yang telah mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 12 Kota Malang selama kurang lebih enam tahun. Suryanto menyebutkan, bahwa guru tersebut telah mengaku khilaf dan tidak dapat menahan diri hingga melakukan aksi kekerasan tersebut. Sebab siswa yang bersangkutan terlambat masuk sekolah dan ketahuan berbohong. "Guru tersebut biasanya suka bergurau, tidak sedang ada masalah keluarga atau lainnya," bebernya.  Atas kejadian ini, pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada guru AK sebagai tindakan tegas. Selain dicabut jam mengajarnya, guru tersebut juga telah mengundurkan diri dari sekolah per Kamis 1 Agustus 2024. "Guru tersebut sudah membuat pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri," tegasnya.  Di sisi lain, Suryanto menyebutkan bahwa saat ini kondisi psikis siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut lebih membaik. Pihak sekolah juga akan terus memantau kondisi siswa korban dan menjaga komunikasi dengan orang tua siswa.  "Kondisi psikis siswa tersebut Alhamdulillah baik, bahkan pada Kamis sudah lebih baik dan ikut hadir saat mediasi," ungkapnya.

Malang: Aksi kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswanya terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial X atau Twitter. Aksi kekerasan itu belakangan diketahui terjadi di lingkungan SMKN 12 Kota Malang, Jawa Timur.
 
Video berdurasi 30 detik itu awalnya diunggah oleh akun X, @Heraloebss, pada 3 Agustus 2024. Dalam video tersebut, terlihat seorang guru yang mengenakan peci tampak melakukan kekerasan kepada salah seorang siswa berseragam batik.
 
"?? TW ??
Telah terjadi kekerasan Guru terhadap Siswa di SMKN 12 Malang
 
Kronologi
karena terlambat memasuki jam pelajaran, siswa dip1ting dan dic3kik
 
????DISCLAIMER : Info Netizen Via DM 
 
*Jika ada info tambahan atau Disinformasi silahkan Komen," tulis unggahan tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 12 Kota Malang, Suryanto, membenarkan adanya peristiwa itu. Ia mengaku, pihaknya juga telah menggelar mediasi yang dihadiri orang tua, siswa yang bersangkutan, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah, pada Kamis 1 Agustus 2024 lalu.
 
"Sudah bertemu untuk mediasi pertama dan sudah saling menerima dan memaafkan," katanya, Senin 5 Agustus 2024.
 
Peristiwa yang dialami salah seorang siswa kelas XI jurusan otomotif itu diketahui terjadi pada 31 Juli 2024. Video aksi kekerasan yang beredar di media sosial itu bersumber dari ponsel milik salah seorang siswa yang merekam kejadian tersebut.
 
Sedangkan, oknum guru yang melakukan aksi kekerasan tersebut berinisial AK, 36. Ia berstatus sebagai guru tidak tetap (GTT) yang telah mengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 12 Kota Malang selama kurang lebih enam tahun.
 
Suryanto menyebutkan, bahwa guru tersebut telah mengaku khilaf dan tidak dapat menahan diri hingga melakukan aksi kekerasan tersebut. Sebab siswa yang bersangkutan terlambat masuk sekolah dan ketahuan berbohong.
 
"Guru tersebut biasanya suka bergurau, tidak sedang ada masalah keluarga atau lainnya," bebernya. 
 
Atas kejadian ini, pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada guru AK sebagai tindakan tegas. Selain dicabut jam mengajarnya, guru tersebut juga telah mengundurkan diri dari sekolah per Kamis 1 Agustus 2024.
 
"Guru tersebut sudah membuat pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri," tegasnya. 
 
Di sisi lain, Suryanto menyebutkan bahwa saat ini kondisi psikis siswa yang menjadi korban kekerasan tersebut lebih membaik. Pihak sekolah juga akan terus memantau kondisi siswa korban dan menjaga komunikasi dengan orang tua siswa. 
 
"Kondisi psikis siswa tersebut Alhamdulillah baik, bahkan pada Kamis sudah lebih baik dan ikut hadir saat mediasi," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)

Sentimen: negatif (100%)