Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar, Dalami soal Buronan Harun Masiku
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Baca Juga
KPK Pastikan Tak Ada Masalah usai 10 Jaksa Ditarik Kejagung
"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus tersebut. Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15 pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku.
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 100 Perhiasan saat Penggeledahan di Balikpapan
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dipanggil penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan seputar pengejaran Harun Masiku.
Baca Juga
KPK Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus, Temukan Investasi Fiktif PT Taspen
"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku, saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujarnya.
Ia pun sedikit membocorkan materi pemeriksaannya. Ia menyebutkan, sempat ditanya penyidik terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku.
"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ucapnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Sentimen: negatif (84.2%)