Sentimen
Negatif (84%)
6 Agu 2024 : 16.28
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Rossa

Rossa

KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar, Dalami soal Buronan Harun Masiku

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

6 Agu 2024 : 16.28
KPK Periksa Ketua DPW PSI Kalbar, Dalami soal Buronan Harun Masiku

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPW PSI Kalimantan Barat, Alexius Akim (AM). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Baca Juga

KPK Pastikan Tak Ada Masalah usai 10 Jaksa Ditarik Kejagung

"Tentunya pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM atau pun hal-hal seputar perkara dimaksud baik itu pencarian atau posisi tersangka HM," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait kasus tersebut. Seusai pemeriksaan, ia mengaku mendapat 15  pertanyaan dari penyidik soal buronan Harun Masiku. 

Baca Juga

KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 100 Perhiasan saat Penggeledahan di Balikpapan

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024). 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dipanggil penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan seputar pengejaran Harun Masiku. 

Baca Juga

KPK Geledah Kantor Sekuritas di Jakpus, Temukan Investasi Fiktif PT Taspen

"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku, saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujarnya. 

Ia pun sedikit membocorkan materi pemeriksaannya. Ia menyebutkan, sempat ditanya penyidik terkait lima orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus yang menyeret Harun Masiku. 

"Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Sentimen: negatif (84.2%)