Sentimen
Positif (91%)
6 Agu 2024 : 14.31
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait
Fajar Laksono

Fajar Laksono

Sidang Gugatan Hasil Pileg Digelar Lagi 9 Agustus, KPU Tunggu Surat MK

6 Agu 2024 : 21.31 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Sidang Gugatan Hasil Pileg Digelar Lagi 9 Agustus, KPU Tunggu Surat MK
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar lagi sidang gugatan hasil Pileg 2024 pada 9 Agustus. KPU masih menunggu surat dari MK terkait sidang itu.

"Ya, sedang kita tunggu surat dari MK," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2024).

Afif juga menjamin sidang tersebut tidak akan mengganggu tahapan Pilkada. Dia mengatakan tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai yang telah ditentukan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, nggak (ganggu), insyaallah," ujarnya.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Kepastian jumlah kursi DPRD hasil Pileg 2024 merupakan hal penting karena terkait syarat calon kepala daerah.

"Disidangkan mulai 9 Agustus," kata juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa (6/8).

Total, ada delapan perkara yang telah diregistrasi oleh MK. Satu perkara terkait hasil DPR RI dan tujuh lainnya mengenai hasil DPRD.

Sidang akan dibagi di tiga panel. Namun Fajar belum menjelaskan susunan majelis hakim pada tiap panel.

"Di tiga panel," ucapnya.

Gugatan DPR RI diajukan oleh Partai Demokrat untuk dapil Banten II. Sedangkan tujuh gugatan lainnya diajukan oleh Partai NasDem di DKI Jakarta, Partai Golkar di Sumatera Selatan, Riau dan Jawa Barat, PSI di Papua, PAN di Bengkulu, serta caleg dari PPP di Gorontalo.

(amw/haf)

Sentimen: positif (91.4%)