Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Kab/Kota: Pekanbaru
Kasus: Narkoba
Mahasiswi di Riau Tabrak IRT hingga Tewas, Pelaku Mabuk dan Positif Narkoba
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Mahasiswi berinisial MP (21) menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) Renti (46) hingga berakhir tewas, Sabtu, 3 Agustus 2024. MP diketahui dalam keadaan mabuk dan positif narkoba. Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menjelaskan kejadian bermula ketika MP dihubungi temannya untuk datang ke Sago KTV Hotel, Pekanbaru, Riau. MP tiba di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Bersama teman-temannya, MP mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Sekitar pukul 05.00 WIB, MP pulang dengan mengendarai mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ. “Yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat,” jelas Jeki dalam konferensi Pers, Minggu, 4 Agustus 2024. Dalam rekaman CCTV yang Medcom.id lihat, MP melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Di Jalan Tuanku Tambusai, MP menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. Bukannya berhenti, MP terus melajukan mobilnya hingga korban terseret sejauh 50 meter. “Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” ujarnya. Pelaku Tampak Tak Bersalah Video saat pelaku diamankan warga tersebar di media sosial. Terlihat pelaku MP tidak menunjukkan raut bersalah sama sekali. Mahasiswi itu malah sibuk bermain ponsel dengan raut wajah datar. Pelaku baru menunjukkan rasa bersalah setelah diamankan pihak kepolisian, lalu dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju berwarna oranye. Ia meminta maaf kepada keluarga korban. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban. Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya menyesal atas kelalaian saya,” ujar MP. Sementara itu, dalam video lain yang beredar juga tampak sisi kiri mobil pelaku ringsek akibat menghantam sepeda motor dalam keadaan melaju kencang. Sedangkan korban tergeletak di tepi jalan, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Mahasiswi di Pekanbaru tabrak ibu-ibu hingga terseret 5 meter usai pulang dugem, pelaku ternyata positif narkoba. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Renti (46) meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8) dini hari. pic.twitter.com/0SB0JPL24C — CREEPY & DISTURBING INDONESIA (@creepy_room_) August 4, 2024 Atas perbuatannya, MP dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan pasal 310 ayat 4 UULAJ nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Jakarta: Mahasiswi berinisial MP (21) menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) Renti (46) hingga berakhir tewas, Sabtu, 3 Agustus 2024. MP diketahui dalam keadaan mabuk dan positif narkoba.Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menjelaskan kejadian bermula ketika MP dihubungi temannya untuk datang ke Sago KTV Hotel, Pekanbaru, Riau. MP tiba di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB.
Bersama teman-temannya, MP mengonsumsi minuman beralkohol dan narkoba. Sekitar pukul 05.00 WIB, MP pulang dengan mengendarai mobil Toyota Raize bernomor polisi BM 1959 FJ.
“Yang bersangkutan ditawarkan narkoba jenis ekstasi, warna dan logonya dia tidak ingat,” jelas Jeki dalam konferensi Pers, Minggu, 4 Agustus 2024.
Dalam rekaman CCTV yang Medcom.id lihat, MP melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Di Jalan Tuanku Tambusai, MP menabrak sepeda motor yang dikendarai korban. Bukannya berhenti, MP terus melajukan mobilnya hingga korban terseret sejauh 50 meter.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” ujarnya.
Pelaku Tampak Tak Bersalah Video saat pelaku diamankan warga tersebar di media sosial. Terlihat pelaku MP tidak menunjukkan raut bersalah sama sekali. Mahasiswi itu malah sibuk bermain ponsel dengan raut wajah datar.
Pelaku baru menunjukkan rasa bersalah setelah diamankan pihak kepolisian, lalu dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju berwarna oranye. Ia meminta maaf kepada keluarga korban.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat kepada keluarga korban. Saya sama sekali tidak dalam keadaan sadar dan tidak sengaja menabrak korban dan saya menyesal atas kelalaian saya,” ujar MP.
Sementara itu, dalam video lain yang beredar juga tampak sisi kiri mobil pelaku ringsek akibat menghantam sepeda motor dalam keadaan melaju kencang. Sedangkan korban tergeletak di tepi jalan, sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Mahasiswi di Pekanbaru tabrak ibu-ibu hingga terseret 5 meter usai pulang dugem, pelaku ternyata positif narkoba.
Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Renti (46) meninggal dunia.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (3/8) dini hari. pic.twitter.com/0SB0JPL24C
Atas perbuatannya, MP dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan pasal 310 ayat 4 UULAJ nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
Sentimen: negatif (100%)