Sentimen
Negatif (88%)
5 Agu 2024 : 19.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul

Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X

DIY Berstatus Siaga Bencana Kekeringan Selama Agustus 2024

6 Agu 2024 : 02.10 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

DIY Berstatus Siaga Bencana Kekeringan Selama Agustus 2024

Yogyakarta: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus siaga darurat bencana kekeringan selama Agustus 2024. Status itu telah ditetapkan setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan surat keputusan tersebut yang berlaku 1-31 Agustus 2024.  "Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah keluar untuk (periode 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024.    SK Gubernur bernomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu sebagai bentuk respon kekeringan yang menjangkau 3 kabupaten. Sebanyak tiga kabupaten itu yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.  Kekeringan di tiga kabupaten tersebut memang tak terjadi merata di semua titik. Namun, pemerintah setempat juga telah menetapkan siaga darurat hidrometeorologi.  "Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan, sementara kabupaten/kota (yang sudah menetapkan status) ini sudah tiga," jelasnya. Noviar mengatakan pemerintah akan memperhatikan perkembangan kondisi lapangan. Untuk itu, kata dia, status siaga darurat bisa diperpanjang saat masa habis dan dampak kemarau masih terjadi.  "Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini.  Penetapan status tersebut juga bakal menjadi dasar dalam mengambil tindak lanjut dampak kemarau. Beberapa hal yang bisa diambil di antaranya rencana modifikasi cuaca hingga bantuan droping air ke daerah. "Dasarnya berdasarkan SK itu, tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," jelasnya. Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana, mengimbau masyarakat bertindak bijak menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menyebut prediksi BMKG terhadap musim kemarau bakal terjadi hingga akhir Agustus ini.  "Kami mengimbau masyarakat, khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," ujarnya.

Yogyakarta: Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berstatus siaga darurat bencana kekeringan selama Agustus 2024. Status itu telah ditetapkan setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan surat keputusan tersebut yang berlaku 1-31 Agustus 2024. 
 
"Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY sudah keluar untuk (periode 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, saat dihubungi, Senin, 5 Agustus 2024. 
  SK Gubernur bernomor 286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY itu sebagai bentuk respon kekeringan yang menjangkau 3 kabupaten. Sebanyak tiga kabupaten itu yakni Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. 
 
Kekeringan di tiga kabupaten tersebut memang tak terjadi merata di semua titik. Namun, pemerintah setempat juga telah menetapkan siaga darurat hidrometeorologi. 
"Provinsi bisa melakukan penetapan siaga darurat apabila lebih dari satu kabupaten sudah menetapkan, sementara kabupaten/kota (yang sudah menetapkan status) ini sudah tiga," jelasnya.
 
Noviar mengatakan pemerintah akan memperhatikan perkembangan kondisi lapangan. Untuk itu, kata dia, status siaga darurat bisa diperpanjang saat masa habis dan dampak kemarau masih terjadi. 
 
"Dapat diperpanjang kalau masalah kekeringannya masih tetap berlanjut," kata eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini. 
 
Penetapan status tersebut juga bakal menjadi dasar dalam mengambil tindak lanjut dampak kemarau. Beberapa hal yang bisa diambil di antaranya rencana modifikasi cuaca hingga bantuan droping air ke daerah.
 
"Dasarnya berdasarkan SK itu, tapi anggarannya kami mintakan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB pusat," jelasnya.
 
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Edhy Hartana, mengimbau masyarakat bertindak bijak menggunakan air sehingga tidak sekadar bergantung pada bantuan pemerintah. Ia menyebut prediksi BMKG terhadap musim kemarau bakal terjadi hingga akhir Agustus ini. 
 
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya terdampak kekeringan, berhematlah menggunakan air. Setelah digunakan air bisa disalurkan ke tanaman jadi jangan terbuang-buang," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEN)

Sentimen: negatif (88.9%)