Sentimen
Positif (57%)
4 Agu 2024 : 15.50

Soal Dua Program Berbayar di STISIP Banten Raya, Ombudsman Persilakan Mahasiswa Melapor: Identitas pelapor kita rahasiakan

4 Agu 2024 : 15.50 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Soal Dua Program Berbayar di STISIP Banten Raya, Ombudsman Persilakan Mahasiswa Melapor: Identitas pelapor kita rahasiakan

POROS.ID - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mempersilakan kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya untuk melapor ke pihaknya terkait dua program berbayar di kampus tersebut.

Menurut Fadli, laporan ke Ombudsman dapat dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan cara langsung datang ke kantor Ombudsman atau bisa melalui WhatsApp Messenger di nomor 08111273737.

"Bisa ke kantor atau melalui WA. Identitas pelapor bisa kita rahasiakan. Lapor saja, nanti kita lihat seperti apa," katanya dihubungi Poros.id.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa STISIP Banten Raya mengaku merasa terbebani atas adanya dua program berbayar di kampusnya.

Dua program yang dinilai membebaninya itu, yang pertama program studi lapangan atau studi luar kampus dan yang kedua kegiatan magang.

Di tahun 2024 ini biaya program Studi lapangan Rp2,4 juta per mahasiswa, sementara untuk kegiatan magang dikenakan biaya Rp1 juta per mahasiswa. Baca Selengkapnya : Menambah Beban Biaya, Dua Prorgam di STISIP Banten Raya Ini Diprotes Mahasiswa

Sentimen: positif (57.1%)