Sentimen
Negatif (99%)
3 Agu 2024 : 09.19
Informasi Tambahan

Grup Musik: Naif

Kab/Kota: Pasuruan

Polisi Periksa Audrey Davis Selasa Pekan Depan, Dalami Sosok Penyebar Pertama Video Vulgar

3 Agu 2024 : 16.19 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Polisi Periksa Audrey Davis Selasa Pekan Depan, Dalami Sosok Penyebar Pertama Video Vulgar

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa AD alias Audrey Davis, putri David Naif sebagai saksi atas kasus penyebaran video vulgar. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 6 Agustus 2024 mendatang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Simanjuntak mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Audrey David. Dia diminta hadir sebagai saksi di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," singkat dia saat dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).

Sebelumnya, polisi meringkus dua orang penyebar video vulgar mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama.

Penangkapan dilakukan usai Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa mereka berdua yaitu MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat sebagai saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan juga diperkuat dengan jejak digital pada telepon genggam mereka maka diputuskan status naik dari saksi menjadi tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, ke-2 orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024) malam.

Ade mengatakan, tersangka MRS perannya adalah admin serta yang mengoperasikan Channel telegram @AUDREY DAVIS VIRAL. Kepada Polisi, mengaku menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi sejak September 2023.

"Pada barang bukti handphone milik tersangka ditemukan adanya beberapa konten file gambar dan video asusila dan/atau pornografi, yang salah satunya adalah video bermuatan asusila/pornografi yang diduga mirip anak musisi," ujar dia.

Sentimen: negatif (99.8%)