Sentimen
Negatif (99%)
3 Agu 2024 : 17.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Kudus, Salatiga

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu

Gaji Pegawai Pemkot Semarang Dipotong Tersangka Korupsi, Take Home Pay Jadi Berkurang

3 Agu 2024 : 17.44 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Gaji Pegawai Pemkot Semarang Dipotong Tersangka Korupsi, Take Home Pay Jadi Berkurang

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dalam kasus pemerasan, tersangka diduga memotong upah pegawai di Pemkot tersebut.

"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat 2 Agustus 2024.

Pemotongan upah ini berdampak pada berkurangnya Take Home Pay (THP) atau jumlah uang yang diterima pegawai. Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci bagaimana praktik tersebut dilakukan.

"Sehingga Take Home Pay yang didapat oleh pegawai mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," ucap Tessa.

Tessa juga belum bisa menyampaikan nominal pemotongan upah pegawai Pemkot Semarang. Namun, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Bidang Pembangunan, Alwin Basri. "Belum bisa disampaikan saat ini," ucap Tessa.

Ita dan Alwin diperiksa KPK

Penyidik KPK telah memeriksa Ita dan Alwin, Kamis 1 Agustus 2024. Pasangan suami istri ini dimintai keterangan mengenai pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang.

“Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. “Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta,” katanya menambahkan.

Ita diperiksa sebagai saksi, sedangkan Alwin berstatus terperiksa. Tessa tidak menjelaskan perbedaan status hukum mereka, namun keduanya telah dicegah ke luar negeri.

“Yang jelas yang bersangkutan (AB) hadir sebagai terperiksa. HGR yang bersangkutan sebagai saksi,” tutur Tessa.

Tessa memastikan Ita dan Alwin akan diperiksa lagi oleh penyidik karena masih ada alat bukti yang perlu dikonfirmasi. Namun, Tessa belum menyebut kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan.

“Karena sebagaimana yang saya sampaikan ada alat bukti yang sudah disita yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan. Jadi, masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi kepada kedua orang tersebut. Kita tunggu saja nanti,” tutur Tessa.

KPK mengamankan Rp1 miliar

Penyidik telah menggeledah beberapa lokasi di Semarang, Kudus, dan Salatiga, Jawa Tengah, pada 17 hingga 25 Juli 2024 terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“Penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.

Tessa mengungkapkan, penyidik mengamankan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), uang Rp1 miliar, hingga mata uang asing senilai 9.650 euro. Barang bukti ini akan didalami penyidik melalui pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka.

"Menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro, barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut," tutur Tessa.

Tessa tidak membantah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Semarang. Namun, dia belum mau membeberkan identitas mereka. Dari informasi yang dihimpun, empat tersangka adalah Ita dan suaminya Alwin Basri serta dua pihak swasta berinisial M dan RUD.

"KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," ucap Tessa.***

Sentimen: negatif (99.6%)