Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hevearita Gunaryanti Rahayu
KPK Masih Hitung Total Duit Korupsi di Pemkot Semarang
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti terkait kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Total uang dari kerugian negara, penerimaan suap, maupun gratifikasi belum selesai dihitung. “Belum ada hitung-hitungan final,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. Tessa mengamini pihaknya sudah mengambil sejumlah uang terkait perkara itu. Tapi, kata dia, KPK butuh hasil hitungan auditor forensik untuk menentukan total uang korupsi dalam kasus tersebut. “Masih sementara dilakukan perhitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta perhitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal,” ujar Tessa. KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650. Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi. KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti terkait kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Total uang dari kerugian negara, penerimaan suap, maupun gratifikasi belum selesai dihitung.“Belum ada hitung-hitungan final,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
Tessa mengamini pihaknya sudah mengambil sejumlah uang terkait perkara itu. Tapi, kata dia, KPK butuh hasil hitungan auditor forensik untuk menentukan total uang korupsi dalam kasus tersebut.
“Masih sementara dilakukan perhitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta perhitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal,” ujar Tessa.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
Sentimen: negatif (100%)