Sentimen
Positif (48%)
3 Agu 2024 : 06.04
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Menag Yaqut Dilaporkan, KPK Pastikan Semua Aduan Ditindaklanjuti

3 Agu 2024 : 13.04 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Menag Yaqut Dilaporkan, KPK Pastikan Semua Aduan Ditindaklanjuti

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Juli 2024. Aduan itu imbas adanya dugaan penyelewengan kuota haji. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya secara prinsip akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Proses verifikasi dibutuhkan untuk mendalami data yang diberikan pelapor. “Secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat, semua administrasinya bahannya akan dilakukan telaahan,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2024. Aduan akan dibawa ke tahap penyelidikan jika data yang diselipkan pelapor dan aduannya dinilai cukup. Tentunya, kasus dibuka dengan rapat ekspose. “Apabila semua kriteria dianggap lengkap maka dapat ditindaklanjuti ke proses penyelidikan, tentunya melalui ekspose,” ujar Tessa.   Tessa memastikan tidak akan ada laporan di KPK yang dibuang. Jika kurang bukti, pelapor akan dihubungi untuk melengkapi data. “Tetapi apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi,” ujar Tessa. Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut. “KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.   Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi. “Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 31 Juli 2024. Aduan itu imbas adanya dugaan penyelewengan kuota haji.
 
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya secara prinsip akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Proses verifikasi dibutuhkan untuk mendalami data yang diberikan pelapor.
 
“Secara prinsip, bila ada laporan yang diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat, semua administrasinya bahannya akan dilakukan telaahan,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2024.
Aduan akan dibawa ke tahap penyelidikan jika data yang diselipkan pelapor dan aduannya dinilai cukup. Tentunya, kasus dibuka dengan rapat ekspose.
 
“Apabila semua kriteria dianggap lengkap maka dapat ditindaklanjuti ke proses penyelidikan, tentunya melalui ekspose,” ujar Tessa.
 
Tessa memastikan tidak akan ada laporan di KPK yang dibuang. Jika kurang bukti, pelapor akan dihubungi untuk melengkapi data.
 
“Tetapi apabila peneliti menilai laporan yang masuk masih diperlukan adanya kelengkapan administrasi atau dokumen-dokumen yang lainnya tentunya akan diminta kepada pihak pelapor untuk melengkapi,” ujar Tessa.
 
Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.
 
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Tapi, kata dia, KPK siap membuka kasus jika terindikasi korupsi.
 
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LDS)

Sentimen: positif (48.5%)