Sentimen
Negatif (99%)
3 Agu 2024 : 02.09
Informasi Tambahan

BUMN: Perum BULOG

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Demurrage Impor Beras Diduga Akibat Ada Keteledoran Disengaja

3 Agu 2024 : 09.09 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Demurrage Impor Beras Diduga Akibat Ada Keteledoran Disengaja

Jakarta: Pemerhati Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menduga demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar terjadi lantaran adanya unsur kesengajaan daeri Perum Bulog. Padahal, perusahaan pelat merah itu sudah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang berjalan sejak lama. “Mekanismenya (impor beras) sudah lama sejarah panjang Bulog diterapkan, besar dugaan (demurrage atau denda biaya impor beras) keteledoran yang disengaja. Mekanismenya sudah tahunan loh," kata Syafril, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. Syafril heran dengan sistem dan mekanisme yang sudah berjalan lama, tapi masih melakukan kesalahan hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Menurut dia, ini sangat janggal dan meninggalkan pertanyaan besar.  “Bulog ini badan yang sudah lama, cara menilai Bulog itu gampang. Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi kalau ada keteledoran, itu ada dua, sengaja atau tidak sengaja,” papar Syafril. Syafril meminta ke depan, ada monitoring ketat dari semua program Bulog-Bapanas pasca mencuatnya demurrage. Dia berharap tidak ada lagi permainan dalam setiap program dari Bulog dan Bapanas. “Memastikan administrasi distribusi beras memang sesuai. Jangan ada permainan dalam program Bulog-Bapanas yang mana saja. Baik pengadaan maupun penyaluran beras,” ujar dia.   Berdasarkan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit, sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.   Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage impor beras Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.   Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   "Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.   Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia.

Jakarta: Pemerhati Kebijakan Publik Syafril Sjofyan menduga demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar terjadi lantaran adanya unsur kesengajaan daeri Perum Bulog. Padahal, perusahaan pelat merah itu sudah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang berjalan sejak lama.
 
“Mekanismenya (impor beras) sudah lama sejarah panjang Bulog diterapkan, besar dugaan (demurrage atau denda biaya impor beras) keteledoran yang disengaja. Mekanismenya sudah tahunan loh," kata Syafril, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.
 
Syafril heran dengan sistem dan mekanisme yang sudah berjalan lama, tapi masih melakukan kesalahan hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Menurut dia, ini sangat janggal dan meninggalkan pertanyaan besar. 
“Bulog ini badan yang sudah lama, cara menilai Bulog itu gampang. Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi kalau ada keteledoran, itu ada dua, sengaja atau tidak sengaja,” papar Syafril.
 
Syafril meminta ke depan, ada monitoring ketat dari semua program Bulog-Bapanas pasca mencuatnya demurrage. Dia berharap tidak ada lagi permainan dalam setiap program dari Bulog dan Bapanas.
 
“Memastikan administrasi distribusi beras memang sesuai. Jangan ada permainan dalam program Bulog-Bapanas yang mana saja. Baik pengadaan maupun penyaluran beras,” ujar dia.
 
Berdasarkan dokumen hasil riviu sementara Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri disebutkan ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit, sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda impor beras Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumatra Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
 
Akibat tidak proper dan komplitnya dokumen impor dan masalah lainya telah menyebabkan biaya demurrage impor beras Bulog-Bapanas senilai Rp294,5 miliar. Dengan rincian wilayah Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp 177 miliar.
 
Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam, yang telah dilaporkan salah satu pihak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Akibat laporan yang berusaha membentuk opini buruk di masyarakat tanpa berbasis fakta maka tentunya hal ini telah membuat Perum Bulog menjadi korban," kata Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 7 Juli 2024.
 
Menurut Widiarso, laporan yang tanpa ada fakta, itu akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina oleh Perum Bulog. "Terutama ketika saat ini perusahaan sedang giat berbenah diri melalui transformasi di semua lini bisnis yang dilakukan," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(AZF)

Sentimen: negatif (99.9%)