Sentimen
Negatif (100%)
2 Agu 2024 : 16.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Tokoh Terkait

Puan Maharani Bicara Kasus Meita Irianty: Pedih Melihat Anak Kecil Alami Tindak Kekerasan

2 Agu 2024 : 16.15 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Puan Maharani Bicara Kasus Meita Irianty: Pedih Melihat Anak Kecil Alami Tindak Kekerasan

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pihak kepolisan untuk mengusut tuntas kasus kekerasan pada anak yang dilakukan Meita Irianty di daycare miliknya di Depok.

"Pedih sekali mengetahui anak kecil dan polos mengalami tindakan kekerasan. Kepolisian harus menindaklanjuti serta mengusut kasus kekerasan itu agar pelaku bisa dihukum atas kekerasan yang dilakukannya. Apalagi infonya pelaku melakukan kekerasan ke beberapa anak," kata Puan Maharani, dikutip pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Puan mengaku prihatin atas apa yang diderita oleh balita korban penyiksaan tersebut. Ia mengesankan bahwa tidak ada toleransi apapun bagi pelaku tindak kekerasan kepada anak.

Baca Juga: Mengenal Sosok Suami Kimberly Ryder yang Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

"Anak-anak adalah kehidupan. Mereka berasal dari Tuhan, karenanya tidak ada seorang pun, sekalipun orang tuanya sendiri, yang boleh menyakitinya. Kekerasan pada anak tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Terpisah, sebanyak 32 pemengaruh dan aktivis sosial, juga sepakat mendesak pihak kepolisian untuk bisa memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh Meita Irianty.

"Kami, pemengaruh dan aktivis sosial, mengirimkan laporan pengaduan untuk mendesak agar kasus ini diberikan atensi khusus dan perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung kasus ini dikawal sampai tuntas," kata salah satu anggota tim advokasi pemengaruh dan aktivis sosial, Anindytha Arsa Prameswari, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Pihaknya menegaskan bahwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh Meita Irianty harus terus fikawal sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Jangan sampai karena dia mengakui dan menjadi tersangka, maka kasus ini selesai. Oleh karena itu, peran kita di sini adalah mengawal agar pihak pelaku tetap bisa selesai menjalankan proses hukumnya dan dapat dihukum setimpal," ucapnya.***

Sentimen: negatif (100%)