Sentimen
Wapres RI Ingatkan Ormas Kelola Tambang Agar Patuhi Aturan yang Berlaku
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Maruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan yang mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
"Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah," kata Wapres dilansir dari antaranews, Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurutnya, setiap ormas yang mengelola tambang harus memahami aturan yang berlaku serta menjaga kelestarian lingkungan. "Nah yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi gitu," ujar Wapres.
Pernyataan dari Wapres sekaligus merespons munculnya kritikan bahwa pengelolaan tambang tidak akan berjalan baik jika diserahkan kepada ormas.
"Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar," tukasnya.
Wapres juga mengatakan bahwa bisa saja ormas-ormas keagamaan lain selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah diberikan izin mengelola tambang, namun dengan syarat dan kriteria tertentu.
"Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria," tutur Wapres.
Sentimen: negatif (50%)