Sentimen
Negatif (99%)
1 Agu 2024 : 22.56
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Ikut Daftar Capim KPK, Kamaksi Desak Pansel Gugurkan Nurul Ghufron

1 Agu 2024 : 22.56 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ikut Daftar Capim KPK, Kamaksi Desak Pansel Gugurkan Nurul Ghufron

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berlangsung di tangan panitia seleksi (pansel). Di tengah proses tersebut, mulai muncul penolakan terhadap calon tertentu.

Salah satunya suara penolakan dari Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi). Ormas ini mendesak agar pansen menggugurkan pencalonan Nurul Ghufron sebagai calah satu capim KPK. Nurul Ghufron diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Ketua Umum Kamaksi, Joko Priyoski menilai dari 236 calon pimpinan (capim) KPK dan 146 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lolos seleksi administrasi, salah satu capim KPK yaitu Nurul Ghufron dianggap tidak layak menjadi calon pimpinan KPK.

"Pansel seharusnya menggugurkan pencalonan Nurul Ghufron karena diduga melanggar kode etik penyalahgunaan wewenang, dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik sebagai Wakil Ketua KPK," tegas Joko yang juga Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KORNAS KEA 98), Kamis (1/8).

Kamaksi Lantas membeber sejumlah asalan sehingga pansel harus menggugurkan Nurul Ghufron dari daftar calon pimpinan KPK.

Harta kekayaan Nurul Ghufron melonjak drastis setelah menjadi Wakil Ketua KPK, menjadi pertanyaan yang harus diungkap sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik dan bagian dari pencegahan korupsi Nurul Ghufron Diduga Melanggar Kode Etik Karena Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang sebagai Wakil Ketua KPK dalam Proses Mutasi Pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) Nurul Ghufron pernah laporkan Dewas KPK ke PTUN, adalah preseden buruk sebagai Pimpinan KPK yang menimbulkan kegaduhan publik

"Atas dasar hal tersebut kami akan mengawal proses seleksi calon pimpinan dan calon Dewas KPK yang saat ini sedang berlangsung, agar kinerja KPK sebagai Lembaga Antirasuah bisa lebih baik dari sebelumnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi", ucap Aktivis tersebut. (fajar)

Sentimen: negatif (99.9%)