Sentimen
Negatif (100%)
1 Agu 2024 : 04.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: penganiayaan

Bayi Dianiaya Pemilik Daycare di Depok, KPAI: Tidak Ada Toleransi!

1 Agu 2024 : 04.25 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Bayi Dianiaya Pemilik Daycare di Depok, KPAI: Tidak Ada Toleransi!

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons laporan orangtua batita yang anaknya diduga dianiaya oleh pemilik daycare di Depok.

RDU (28), ibu korban membeberkan kondisi sang anak usai mendapat kekerasan fisik dari pelaku berinisial MI.

MK, bayi 2 tahun itu kabarnya alami memar dan trauma hebat hingga ketakutan bertemu dengan orang baru.

"Jadi setiap kali bertemu dengan orang tersebut, bahkan cuma melihat orangnya saja, dia takut, histeris, nangis ketakutan. Dan sekarang juga anak saya setiap bertemu engan orang baru dia menjadi takut. Mungkin karena insecure atau merasa gak aman, takut di apa-apain. Ada trauma yang membekas di hati dia," ucap RDU.

Berkenaan dengan kasus kekerasan yang menimpa anaknya, RDU menggandeng KPAI untuk mengawal laporannya.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita membenarkan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti penganiayaan yang dialami MK.

Selanjutnya, KPAI akan bekerja sama dengan polisi untuk menindaklanjuti aduan RDU.

"Berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah diterima, pengaduan KPAI berikutnya melakukan telaah dilanjutkan dengan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai hukum yang berlaku," katanya di hadapan awak media.

KPAI memastikan, proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dian juga menuturkan, pelaku harus mendapat sanksi tegas sebagai upaya memberi keadilan bagi korban anak.

"Setiap kasus-kasus yang menimpa anak harus diselesaikan secara professional dan transparan, ini sebagai bentuk keadilan bagi korban anak," ujar dia.

"Untuk kasus kekerasan pada anak, KPAI tidak ada toleransi apapun, pelaku kekerasan harus tanggung jawab," ucapnya.

Pelaku Diduga Influencer

Pemilik daycare sekaligus pelaku penganiayaan bayi 2 tahun di Depok digadang-gadang merupakan seorang influencer di media sosial.

Sosok MI, terduga pelaku penganiayaan terhadap balita berinisial MK disebut-sebut sebagai seorang pemengaruh di dunia parenting.

Netizen mengira bila MI yang dimaksud merupakan inisial dari influencer ternama, Meita Irinty. Asumsi itu terbentuk usai akun media sosial sebuah komunitas membagikan foto yang menampilkan terduga pelaku di samping pemberitaan terkait.

Sejumlah netizen turut menandai akun Meita Irinty atau sosok yang akrab disapa Tata di kolom komentarnya.

"Netizen silakan tatarianty,IG-nya ga bisa di-mention," ucap pemilik akun @gianluigich dikutip pikiran-rakyat.com dari akun @komisi.co pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Ini @tatairianty? yang punya @wensenschoolindonesia sama tabeautystore bukan sih?" ujar pemilik akun @febrifnh.

"Dia bukannya punya IG tentang info-info mengenai anak-anak ya?" tutur pemilik akun @yulianimargareth.

Tata sendiri kabarnya kerap membagikan konten-konten bijak terkait orangtua dan anak, serta sempat ikut menaruh perhatiannya pada kasus viral penganiayaan anak selebgram, Aghnia Punjabi beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini belum jelas siapa pelaku penganiayaan terhadap batita berinisial MK itu. Surat laporan polisi yang beredar juga tidak menampilkan nama jelas dari pelaku. Kasus ini masih di bawah pengawasan Polda Metro Depok dan KPAI dengan laporan teregistrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.***

Sentimen: negatif (100%)