Sentimen
Negatif (99%)
31 Jul 2024 : 18.50
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Gambir

Kasus: korupsi

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas

31 Jul 2024 : 18.50 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi dugaan korupsi pengalihan kuota haji dan dugaan pemborosan anggaran mobil dinas pada Kementerian Agama (Kemenag) terus disuarakan oleh elemen masyarakat.

Terbaru, massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7).

Massa mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Koordinator Eksekutif ALMASI, Andi Isa, menegaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tidak profesional serta tidak becus memimpin Kementerian Agama.

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

Andi Isa menjelaskan bahwa carut-marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota, sangat memprihatinkan. Ditambah lagi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya dilansir JPNN.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.

"Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin," ujar Andi.

Lebih lanjut, Andi mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Baca Juga: Geruduk KPK, Massa Desak Istri Cak Imin yang Menjadi Timwas Haji Diproses "Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief pada kegiatan Coffee Morning Kemenag Bersama media di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Sementara itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Luluk mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji.

Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi. Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina.

Saat dilakukan simulasi, kata dia, kepadatan di Mina yang sudah tidak bisa dihindari lagi, utamanya di maktab yang ditempati jamaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa.

"Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," kata Hilman. (*)

Sentimen: negatif (99.8%)