Penetapan Kelulusan Akpol 2024 Hanya Melalui Jalur Reguler
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Asisten Sumber Daya Manusia (AsSDM) Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengumumkan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penetapan hasil kelulusan rekrutmen calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) untuk tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Dedi menegaskan bahwa penetapan hasil kelulusan akhir seleksi tingkat pusat hanya akan melalui satu jalur seleksi, yaitu jalur reguler.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa calon taruna terbaik dapat terpilih melalui proses seleksi yang adil dan transparan. Dedi menekankan bahwa tidak ada lagi istilah-istilah seperti jalur rekpro (rekruitmen proaktif) maupun jalur khusus. Semua calon taruna akan diperlakukan secara sejajar.
“Untuk tahun ini berbeda. Saya sudah sampaikan kepada calon taruna bahwa tahun ini sudah dihilangkan dikotomi lagi atau hilangkan fiksi-fiksi yang masih ada di para calon taruna,” kata Dedi seperti dikutip dari akun Instagram SSDM Polri, @ssdm_polri, pada Selasa (30/7/2024).
Dedi juga menekankan bahwa bagi para orang tua dan pejabat Karo SDM yang masih membedakan antara jalur rekpro, jalur reguler, dan jalur kuota khusus, harus memahami bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, tidak ada lagi perbedaan tersebut pada tahun 2024.
“Tak ada lagi yang merasa, saya rekpro, saya harus masuk, tidak ada. Saya kuota khusus, saya harus masuk tidak ada. Saya reguler, saya harus masuk juga tidak ada. Semua berlaku sejajar, semua berlaku sama,” tegas Dedi.
Dia juga meminta para calon taruna Akpol untuk melaksanakan tes semaksimal mungkin dan tidak bermain-main dalam proses seleksi ini.
“Polri selalu mengedepankan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Sentimen: positif (47.1%)