Sentimen
Positif (94%)
30 Jul 2024 : 16.37
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Bekasi, Senayan, Serang

DPR Bantah Sengaja Serang NU, Pansus Haji 2024 Murni bukan 'Masalah Pribadi'

30 Jul 2024 : 16.37 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

DPR Bantah Sengaja Serang NU, Pansus Haji 2024 Murni bukan 'Masalah Pribadi'

PIKIRAN RAKYAT - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 disebut dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara DPR RI dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

NU menuding DPR dengan sengaja menyerang pihak mereka lantaran menyelidiki pelaksanaan haji 2024, sebab Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Chalil Qoumas merupakan bagian dari mereka.

Membantah tudingan yang dilayangkan NU, Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq memastikan pembentukan Pansus Haji 2024 murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.

Maman menyampaikan ketegasannya perihal Pansus Haji, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Menurutnya, dugaan dari pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf itu sama sekali tidak benar.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," kata Maman.

Untuk itu, dia memohon agar tak ada agenda politik yang disisipkan ke dalam persoalan kebijakan negara yang kini tengah bergulir di DPR.

Dia lalu menguraikan, Hak Angket adalah hak milik parlemen, untuk menyelidiki dugaan penyelewengan kebijakan yang mencederai perundangan.

Baginya, pansus juga adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen, terutama dalam hal pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

Tak hanya itu, Maman menekankan bahwa Pansus Angket Haji 2024 sudah merupakan ketentuan mufakat dari seluruh fraksi di Senayan. Tak ada kepentingan salah satu kelompok saja di dalamnya.

"Pansus haji itu formal, resmi dan konstitutif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," ujar dia.

Baca Juga: Lebih dari 8.000 RT Gelar Bebersih Massal se-Kabupaten Bekasi

Menurutnya, pembentukan Pansus Angket Haji 2024 bertujuan untuk memastikan adanya peningkatan dalam pelayanan haji di masa depan.

Ia menilai bahwa PBNU seharusnya mengapresiasi adanya Pansus Angket ini, karena warga NU juga akan merasakan perbaikan dalam layanan haji. Terutama karena NU merupakan ormas penyumbang terbanyak masyarakat muslim di Indonesia.

Latar belakang pembentukan Pansus ini didasarkan pada berbagai masalah yang muncul dalam penyelenggaraan haji tahun 2024, seperti ketidakcocokan dalam pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tidak sesuai dengan keputusan pemerintah dan DPR, serta pelayanan yang dianggap kurang memadai selama Armuzna.

Penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seorang tokoh terkemuka dalam organisasi NU. ***

Sentimen: positif (94.1%)