Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Pekanbaru
Kasus: Tipikor, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi modal pemerintah daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan Ujang telah ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar 15.45 WIB. "Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
BACA JUGA: Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Ujang yang juga mantan Bupati Kotawaringin Barat itu diduga melakukan penyimpangan modal kepada perusahaan daerah pada 2009. "Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," imbuhnya.
Adapun, kata Harli, nantinyankasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru "Ditangani Kejati Kalteng ya," pungkas Harli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Sentimen: negatif (65.3%)