Sentimen
Positif (99%)
30 Jul 2024 : 07.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Keluarga Dini Mencari Keadilan Usai Ronald Tannur Dibebaskan

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

30 Jul 2024 : 07.04
Keluarga Dini Mencari Keadilan Usai Ronald Tannur Dibebaskan
Jakarta -

Keluarga Dini Sera Afrianti mencari keadilan. Mereka datang ke Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini. Mereka juga audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Dirangkum detikcom, Senin (29/7/2024), sang ayah yaitu Ujang Suherman dan adik Dini, Alfika Risma, datang ke kantor KY didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Ketiganya ditemani oleh anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

"Hari ini kita masih memperjuang keadilan di RI, kita berharap, kita melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT (Gregorius Ronald Tannur) yang kita tahu bersama sudah diputus bebas," kata Dimas kepada wartawan di kantor KY.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 majelis hakim tersebut. Dia juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.

"Dan kami berharap putusan dari KY itu merubah wajah hakim di RI untuk lebih berhati-hati lebih bijaksana, lebih arif dalam memutuskan perkara mengedepankan keadilan dan kebenaran," ucapnya.

Harapan senada juga diungkap oleh Dini, Ujang. Dia berharap hakim-hakim di RI bisa berlaku adil.

"Harapan Bapak mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum semuanya adil," ujar Ujang.

Keluarga Dini Akan Lapor ke Bawas MA

Setelah mengadu ke KY, keluarga Dini juga berencana melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ada 3 hakim di PN Surabaya yang akan dilaporkan oleh keluarga Dini, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"Perlu kami sampaikan memang seperti yang disampaikan Ibu Rieke Diah Pitaloka tadi, bahwa KY ini akan memberikan rekomendasi, maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA," kata Dimas.

Dimas berharap dapat keadilan dari KY dan Bawas MA. Dia ingin 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur disanksi seberat-beratnya.

"Nanti kita bisa menilai bersama-sama hasil dari KY dan hasil dari Bawas MA itu berbeda ataukah sama. Sehingga hasilnya adalah memberikan keadilan dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada hakim ini. Sehingga keadilan yang ada di Republik Indonesia, hakim-hakim yang di Republik Indonesia lebih berhati-hati dan keadilan di Indonesia bagi rakyat kecil seperti ini," ucapnya.

Dimas dan keluarga Dini berencana ke Bawas MA maksimal pada Rabu mendatang. Menurut Dimas, keluarga Dini masih menunggu salinan putusan dari PN Surabaya, termasuk barang-barang korban.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sentimen: positif (99.9%)