Soal Bareskrim Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T Judi Online, Kapolri Bilang Begini

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

27 Jul 2024 : 22.14
Soal Bareskrim Panggil Kepala BP2MI Terkait Sosok T Judi Online, Kapolri Bilang Begini

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani oleh Dittipidum Bareskrim Polri mampu mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judi online.

Listyo berharap Benny bisa menjadi saksi yang dapat membantu pengungkapan sosok T tersebut.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” kata Listyo di Jakarta Timur, Sabtu (27/7).

Listyo pun mengungkap tujuan permintaan klarifikasi dari Benny. 

Hal itu bertujuan agar informasi yang didapatkan penyidik dittipidum lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku judi online.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online. 
Adapun pemeriksaan oleh penyidik diagendakan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (ant/dpi)

Sentimen: positif (44.4%)