Sentimen
Negatif (99%)
28 Jul 2024 : 17.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: London

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rishi Sunak

Rishi Sunak

Ismail Haniyeh

Ismail Haniyeh

Yoav Gallant

Yoav Gallant

Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

29 Jul 2024 : 00.54 Views 3

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Inggris Batalkan Gugatan atas Permintaan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Jaksa ICC

LONDON, iNews.id – Pemerintah Inggris akan membatalkan gugatannya atas surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang diminta jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut diumumkan Kantor Perdana Menteri Inggris, Jumat (26/7/2024).

Pada Mei lalu, jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang di Gaza. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Inggris sebelumnya di bawah mantan Perdana Menteri Rishi Sunak telah memberi tahu ICC bahwa London bermaksud mengajukan gugatan terhadap permintaan jaksa Khan itu.

Baca Juga

PM Israel Netanyahu Dilaporkan Batal Singgah di Eropa, Takut Ditangkap ICC

Inggris memiliki waktu hingga Jumat ini untuk mengajukan gugatannya ke pengadilan internasional yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, itu. Akan tetapi, pemerintahan baru Inggris di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Keir Starmer dari Partai Buruh telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menindaklanjuti rencana Sunak, pendahulunya dari Partai Konservatif itu.

“Ini adalah usulan dari pemerintah sebelumnya yang tidak diajukan sebelum pemilihan, dan yang dapat saya konfirmasikan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkannya sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan,” kata seorang juru bicara Downing Street, julukan populer untuk Kantor Perdana Menteri Inggris.

Baca Juga

Belanda Tak Terima Israel Mata-matai Hakim ICC, Panggil Dubes

“Saya pikir Anda akan melihat bahwa pengadilan telah menerima sejumlah pengajuan dari kedua belah pihak, jadi mereka memahami betul argumen untuk membuat penentuan independen mereka,” ujar jubir itu lagi.

Partai Buruh di bawah Starmer—yang juga mantan pengacara hak asasi manusia—meraih kekuasaan pada 4 Juli. Partai itu berhasil meraih kemenangan telak dalam pemilihan umum, mengalahkan Partai Konservatif yang telah berkuasa selama 14 tahun berturut-turut.

Baca Juga

Netanyahu Kecewa Berat! Joe Biden Dikatakan Ogah Beri Sanksi ICC

Partai Buruh telah mengumumkan dimulainya kembali pendanaan untuk UNRWA, badan PBB yang menangani bantuan untuk pengungsi Palestina. Sebelumnya, pemerintahan Sunak menghentikan sementara bantuan untuk UNRWA menyusul klaim Israel bahwa anggota badan itu ikut serta dalam serangan 7 Oktober terhadap Israel.

Partai Buruh menginginkan gencatan senjata segera dalam perang antara militer zionis dan para pejuang Palestina di Gaza, di samping pembebasan para tawanan Israel.

Baca Juga

Reaksi AS Beda saat ICC Minta Putin dan Netanyahu Ditangkap, Rusia: Munafik!

Selain Netanyahu dan Gallant, Jaksa Khan juga meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas, yaitu Yahya al-Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jika dikabulkan oleh hakim ICC, salah satu dari 124 negara anggota ICC secara teknis akan diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan yang lainnya jika mereka bepergian ke sana.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Sentimen: negatif (99.8%)