Sentimen
Negatif (66%)
26 Jul 2024 : 19.06
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

27 Jul 2024 : 02.06 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar terkait kasus dugaan korupsi. Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar itu.

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Sahroni mengatakan pihaknya akan mencari dahulu detail kasus tersebut. Dia juga akan melaporkan hal tersebut kepada Ketum NasDem Surya Paloh.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menangkap Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.

Ujang Iskandar (dok. DPR)

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7).

Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebut Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

Harli enggan menjelaskan apa peranan Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," ucapnya.

(dwr/haf)

Sentimen: negatif (66.3%)