Sentimen
Negatif (100%)
24 Jul 2024 : 16.01
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Setu

Kasus: pembunuhan

Saya Khilaf, Kesetanan, Enggak Sengaja

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

24 Jul 2024 : 16.01
Saya Khilaf, Kesetanan, Enggak Sengaja

KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Juhariah (45), istri yang membunuh suaminya, Asep Saepudin (45), sempat mengaku bersalah kepada keluarga korban usai pemakaman, Kamis (27/6/2024).

Kedua adik Asep, Ade Mulyana (43) dan Ahmad Wahyudi (33), bertanya kepada Juhariah karena sebelumnya mendapatkan informasi dari anak pertama pasangan tersebut, Silvia Nur Alfiani (22), bahwa terjadi cekcok sebelum korban tewas.

“Saya tanya lagi ke dia (Juhariah dan Silvia), minta klarifikasi. ‘Ju, ini kenapa?’, ‘tanya saja sama Silvia’. Dia selalu kayak begitu, mengelak. Jadi, Silvia ini seakan-akan disuruh menjelaskan terus,” kata Ade saat ditemui di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Asep Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi, Keluarga Tak Tahu Pelaku Punya Banyak Utang

“Saya bilang, ‘enggak, saya mau tanya sama kamu. Sebenarnya, ini bagaimana ceritanya?’. Dia langsung jawab pertama, ‘Ya intinya Juju kesetanan, khilaf, enggak sengaja, khilaf’, itu saja,” lanjut Ade.

Berangkat dari pengakuan tersebut, Ade dan Yudi meminta persetujuan kepada ayah mereka apakah boleh membuat laporan polisi terhadap Juhariah.

Sebab, keduanya percaya dengan kronologi awal seperti yang disampaikan Juhariah dan Silvia tentang adanya percekcokan antara pasangan suami istri tersebut sebelum Asep tewas.

“Orangtua bilang, ‘ya sudah, laporkan, tapi jangan diotopsi. Ya pokoknya harus dikasih jera ke Juju atas perbuatannya. Kami sebagai anak juga bingung. Karena, mau enggak mau, harus ada otopsi,” ucap Ade.

Baca juga: Kecurigaan Keluarga pada Hari Pertama Kematian Asep: Juhariah Tak Tampak Sedih dan Silvia Tersenyum

Namun, Ade dan Yudi berangkat ke Polsek Setu untuk berkonsultasi apakah bisa mengungkap adanya pembunuhan tanpa adanya otopsi. Apalagi, jenazah Asep telah dikebumikan.

Namun, setelah berkonsultasi, pihak kepolisian tetap menyarankan untuk ekshumasi atau membongkar makam demi kepentingan penyelidikan.

Oleh karena itu, Ade dan Yudi mengurungkan niat dan memilih mengumpulkan barang bukti berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan.

Pemicu pengumpulan barang bukti berangkat dari pengakuan Silvia karena dia melihat kedua orangtuanya bertengkar tetapi hanya diam saja.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan berencana terhadap Asep berlangsung di rumah korban, RT 03/RW 04, Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Usai Bunuh Asep, Istri dan Anak Ajukan Pinjol Rp 56 Juta dan Kuras Tabungan hingga Sisa Rp 53.000

Pembunuhan berencana ini dilakukan oleh istri Asep, Juhariah (45), anak Silvia Nur Alfiani (22), dan kekasih anaknya, Hagistko Pramada (22).

Beberapa jam setelah pembunuhan berencana oleh ketiganya, terdapat pencairan dana melalui dua perusahaan pinjaman online (pinjol) senilai Rp 56 juta yang dilakukan tersangka dengan ponsel korban.

Pencairan dana berhasil, Silvia mentransfer melalui mobile banking ke rekeningnya dan menyisakan uang sebanyak Rp 53.000 dalam rekening Asep.

Pembunuhan berencana terbongkar setelah keluarga Asep mencium adanya sejumlah kejanggalan.

Usai mengantongi sejumlah barang bukti, Ade bersama adiknya, Ahmad Wahyudi (33), melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 11 Juli 2024. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akhirnya membongkar makam Asep demi kepentingan penyelidikan pada 16 Juli 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (100%)