Ketua KPU Sulsel Ingatkan Visi Misi Calon Kepala Daerah Harus Sesuai RPJPD dan RPJPN
Rakyatku.com Jenis Media: News
"Ini penting bagi calon kepala daerah, sehingga kami mengundang Parpol, agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD,"
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KPU Sulsel menggelar Sosialisasi Terkait Persiapan Visi Misi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dalam Hubungannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Sosialisasi dilaksanakan di Makassar pada Selasa 23/7/2024 dengan dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli serta Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Bakti Haruni sebagai narasumber.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.
Baca Juga : KPU Sulsel Buka Suara Terkait Temuan Bawaslu 31 Pantarlih Anggota Parpol
“Pilkada serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang (UU). Mengenai calon tentu harus memiliki visi misi. Visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD,” kata Hasbullah dalam Berbagainya.
Dikatakan, kegiatan ini sangat penting untuk mengingatkan para calon kepala daerah tentang visi misi yang harus sejalan dengan RPJPD. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik.
“Ini penting bagi calon kepala daerah, sehingga kami mengundang Parpol, agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD,” tambahnya.
Baca Juga : KPU dan Kejaksaan di Sulsel Teken Perjanjian Kerjasama
Sementara itu, Andi Bakti Haruni mengatakan, RPJPD ini juga harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasinal (RPJPN). Bedanya, periode pertama dan periode kedua ini, periode pertama RPJPD berakhir pada tahun 2025 dan periode kedua dimulai pada tahun 2025 sampai tahun 2045.
"Imperatif harus ikut RPJPD dan RPJPN. Dulu RPJPD Provinsi dan Kabupaten/Kota semaunya. Sekarang tidak lagi," cetusnya.
Sentimen: positif (93.4%)