Sentimen
Positif (64%)
25 Jul 2024 : 07.19
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Cimahi, Bekasi, Depok, Tasikmalaya

Tokoh Terkait
Dani Ramdan

Dani Ramdan

5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti untuk Pilkada 2024, Begini Kata BKD

25 Jul 2024 : 14.19 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti untuk Pilkada 2024, Begini Kata BKD

JABAR EKSPRES – 5 Sekretaris daerah di Jawa Barat (Jabar) seperti Sekda Tasikmalaya, Majalengka, Kuningan, Depok, dan Cimahi, secara resmi mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna menyebut, ke-5 sekda tersebut saat ini tengah diajukan untuk rekomendasi dasar ke Kementrian Dalam Negri atau Kemendagri.

“Pemprov Jabar akan melanjutkan permintaan rekomendasi untuk dasar ke Kemendagri. Jadi kita support (dukung) saja mereka untuk CLTN (cuti),” katanya saat dihubungi, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Inilah Fungsi “Kunci” di Mini Game Hamster Kombat yang Belum Banyak Diketahui

Sumasna menambahkan, dengan adanya pengajuan cuti ini, nantinya jabatan ke-5 sekda tersebut akan digantikan. Pasalnya jika nantinya mereka terpilih dalam porses pencalonan Pilkada, pihaknya akan langsung melakukan proses pensiun dini.

“Nanti menjelang penetapan calon kalau jadi calonnya, yang bersangkutan nanti diproses pensiun dini. Tapi nanti menjelang penetapan calon. Nah untuk jabatannya nanti ada 3 opsi, apakah diisi Plh (pelaksana harian) dulu, atau Pj, atau langsung proses definitif. Tapi kalau definitif perlu waktu, jadi Plh atau Pj dulu,” imbuhnya.

Sementara itu, disinggung soal Dani Ramdan yang juga mengajukan proses pengunduran diri dari jabatan Pj Bupati Bekasi untuk Pilkada 2024, Sumasna mengaku belum mendapatkan info secara rinci.

BACA JUGA: Satreskrim Polres Cimahi Bekuk Lima Komplotan Pencuri dan Penadah Kendaraan Bermotor

“Kalau Pj Bupati Bekasi (Dani Ramdan), saya belum mendapatkan info pengajuan mundur dari jabatannya, tapi kalau dari kepegawaiannya belum ada proses karena tupoksinya beda kalau soal Pj itu di Biro Pemodta (Pemerintahan dan Otonomi Daerah),” katanya.

Meski begitu, Sumasna mengungkap pihaknya juga akan melakukan pemrosesan ke Kemendagri. “Kalau untuk Pak Dani, kalau kepegawaian belum ada proses. Mungkin yang prosesnya itu penugasan PJ nya,” pungkasnya.(San)

Sentimen: positif (64%)